Viral! Dugaan Jual Sampul Ijazah dan Kutipan Perpisahan di SDN 003 Tapung Hulu, Kapolres Kampar: Kami Akan Tindak Tegas!

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:20 WIB

4041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasional detik.com, – Dunia pendidikan di Kabupaten Kampar kembali diguncang isu tak sedap. Kali ini, UPT SDN 003 Tapung Hulu menjadi sorotan setelah dugaan penjualan sampul ijazah dan pengutipan uang perpisahan kepada wali murid mencuat ke publik dan menjadi viral di sejumlah media online nasional.

Kabar tersebut membuat resah banyak pihak, terlebih praktik pungutan semacam itu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah dan bertentangan dengan regulasi pendidikan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi fenomena tersebut, Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah cepat dan tegas. Ia memastikan bahwa jajaran Polres Kampar tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk praktik pungli di lingkungan pendidikan.

“Kami sudah mengetahui informasi yang beredar luas tersebut. Polres Kampar akan menelusuri dan menyelidiki kebenaran dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Mihardi kepada media, Kamis (27/6/2025).

Baca Juga :  Personil Polsek Cikijing Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan Pangan Bergizi

AKBP Mihardi juga menegaskan bahwa sekolah adalah lembaga publik yang seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi integritas dan aturan hukum, bukan justru membebani masyarakat dengan pungutan yang tidak sah.

“Kami mendorong para orang tua atau pihak yang dirugikan untuk tidak ragu melapor. Kami juga mengimbau agar kepala sekolah, guru, dan komite menjalankan fungsi pendidikan sesuai aturan dan tanpa tekanan ekonomi pada wali murid,” lanjutnya.

“Lidik tetap.
Jika benar2 adalah kategori Pungli akan dikoordinasikan utk tindak lanjut penanganannya dg APIP dan Phk kompeten lainnya. Berikut penindakan sesuai ketentuan hukum. Intinya harus dilidik dlu Krn belum tentu pungli.  Lidik yg menentukan arah dugaan garkum nya.tutup Kapolres Kampar yang dikenal ramah oleh semua kalangan.

Baca Juga :  Pengamat: polisi gagal melindungi dan menjaga ketertiban umum ditengah masyarakat maka lebih baik diganti preman, ini penjelasannya

Sebagai rujukan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 secara jelas menyatakan bahwa komite sekolah tidak boleh melakukan pungutan wajib kepada orang tua siswa. Selain itu, Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 juga menegaskan larangan keras terhadap pengutipan dana yang tidak sesuai prosedur resmi, termasuk untuk keperluan perpisahan dan pembelian atribut kelulusan seperti sampul ijazah.

Publik kini menantikan langkah tegas dari pihak kepolisian serta tindakan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar untuk menertibkan praktik serupa di masa mendatang.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Dugaan Palsukan Status Demi Nikah Siri, Kades Sumber Sari Tersandung Skandal Asmara dan Dugaan Kehamilan Wanita Berinisial NS
Bikin Geger! Kades Sumber Sari Diduga Nikah Siri & Beri Istri Siri Uang Ratusan Juta Rupiah serta Mobil, Apa Kata Warga?
Ketua KNPI Riau Berikan Apresiasi Soal SPMB Online 2025, Larshen Yunus: “Kakanda Plt Kadisdik Erisman Yahya Luar Biasa”
PT. PNE Siap Perbaikan Rumah Warga Retak, Warga Sambut Baik Solusi Ini
Premanisme Berseragam? KOPPSA-M Laporkan Pengrusakan, PDIP: Ini Tamparan untuk Polri!
Diduga Serampangan! Pos KOPPSA-M Dibongkar Oknum Aparat di Lahan Sendiri, Koperasi Tuntut Sikap Tegas Kapolda Riau
Viral…..!!! Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi PI 551 miliar
Woooow Keren……..!!! Terjadi Ulah Komite UPT SDN 003 Sukarami Diduga Jual Sampul Ijazah Rp50 Ribu

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru