“Laporan LSM Picu Monev Kilat Dugaan Korupsi Dana GPA Merangin, Dimulai Senin Depan”.

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:01 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- 26 juni 2025 Laporan LSM Sapurata terkait dugaan penyelewengan dana Gerakan Posyandu Aktif (GPA) di Desa Sungai Kapas dan Desa Mampun, Kabupaten Merangin, berbuah cepat. Hanya enam hari setelah Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin, Defi Martika, S.Sos., CGCAE, menyatakan akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev), Surat Perintah Tugas (SPT) telah diterbitkan. Hal ini dibenarkan Suparjo dari Irban 3 Inspektorat pada 26 Juni 2025. “Ya, SPT sudah turun,” ujarnya singkat. Monev yang akan dimulai Senin depan ini akan diawali dengan kunjungan ke Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Penertiban PKL di Merangin Tuai Pro dan Kontra: Masyarakat Pertanyakan Peran Satpol PP?

Sebelumnya, Inspektur Defi Martika, pada 19 Juni 2025, telah menegaskan rencana monev tersebut dan menekankan bahwa penggunaan dana GPA akan diteliti secara cermat. Dana yang tidak terpakai akan dikembalikan ke kas daerah melalui proses SILPA (Saldo Anggaran Lebih).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan LSM Sapurata mencatat sejumlah kejanggalan. Di Desa Sungai Kapas, ditemukan dugaan penggantian nasi dengan parcel tidak sesuai jumlah, gagal terealisasinya anggaran untuk organ tunggal, dan penggunaan sound system yang seadanya. Sementara di Desa Mampun, ditemukan indikasi pengalihan anggaran untuk konsumsi nasi, meskipun ada penggunaan sound system dan organ tunggal.

Baca Juga :  INLA Bersama DPW IWO Indonesia Sulsel, Gelar Bukber Anak Yatim Piatu di Resto D'Smile Makassar

Rama Sanjaya dari LSM Sapurata berharap monev dilakukan secara objektif dan transparan, serta menuntut akuntabilitas penuh atas pengelolaan dana GPA. LSM Sapurata akan terus memantau proses monev ini.

Gondo irawan

Berita Terkait

Diduga Mobil Tangki Biru Putih PT Diandra kharisma abadi resmi Pertamina keluar dari gudang minyak ilegal
Inspektorat Merangin Usut Dugaan Kejanggalan Dana Gerakan Posyandu Aktif (GPA)
Pimpinan Dinkes Meranging Dinilai Gagal Tegakkan Disiplin, Abaikan PP 94/2021
BAZNAS Merangin Sukses Gelar Sunat Massal, 55 Anak di Margo Tabir Dilayani.
LDKM DEMA IAI ABUYA SALEK Sarolangun Sukses Korwil BEM PTNU Jambi Berikan Apresiasi
Mas’ud, Sekdin Dinkes, Bela Absensi Bolong-Bolong SN, Sebut PP 94 Tahun 2021 Hanya Teori.
“Kecaman TAP Polimer atas Pemberitaan PETI yang Sebut Desa Pematang Pauh, Klaim Hutan Masih Perawan”
“Tidak Tahu” dan “Tidak Diberitahu”: Kepala Dinas Kesehatan Merangin Tuai Tuduhan Cuci Tangan.