Diduga Mobil Tangki Biru Putih PT Diandra kharisma abadi resmi Pertamina keluar dari gudang minyak ilegal

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:29 WIB

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

 

Nasionaldetik.com – Terpantau oleh awak media mobil tangki biru putih dengan merek PT diandra kharisma abadi dengan no BH 8434 HV tengki yang bermuat 16 ton, masuk ke gudang sekitar jam 14:15 wib setelah memuat minyak dari depot pertamina jambi kemudian masuk ke gudang minyak ilegal,

Pt dindra kharisma abadi sering terlihat setelah memuat minyak dari depot pertamina jambi kemudian langsung menuju gudang minyak ilegal yang terkadang berpindah-pindah gudang atau masuk gudang minyak lainyanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun yang paling sering masuk gudang minyak ilegal yang berada sekitar daerah aur duri 1 yang berada di penyangat rendah , kecamatan telanai pura, kota Jambi , di duga gudang minyak ilegal milik (BDN) bebas beroperasi aman dan lancar tidak tersentuh APH setempat, yang dimna aman nya aktifitas tersebut di bekingi salah satu oknum berbaju hijau berinisial RNi .
(Selasa, 24 Juni 2025).

Baca Juga :  Kapolres Bungo Pimpin Apel Konsolidasi Pasca Pengamanan Pleno Pilkada 2024

Mobil tangki PT Diandra kharisma abadi  ini juga termasuk mitra penyalur minyak dari Pertamina jambi tetapi kenapa tujuan mobil tengki buruh putih tersebut setelah dari depot ke gudang minyak ilegal atau oplosan yang ada di jambi dan sekitarnya.

“Kita menduga mobil tersebut hendak melakukan aktivitas naik turun minyak yang di angkut atau melakukan opertab.

Baca Juga :  Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Polsek Cikijing Sambangi Petani, Imbau Untuk Tingkatkan Produksi Pangan

Namun sering pula mobil tengki biru putih PT diandra kharisma abadi  ini mengankut minyak dari gudang ilegal secarah utuh untuk di salurkan kepada pelanggan-pelanggannya karna yakin ada kerja sama antara mobil tangki dan pemilik atau pengurus gudang minyak ilegal.

“Diharapkan kepada pihak hukum untuk memeriksa mobil tangki PT Diandra kharisma abadi  tersebut guna menghindari kerugian pertamina dan masyarakat lainnya pada saat terpakai secara tak sengajah minyak yang sudah di oplos dan di salurkan ke berbagai daerah.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Inspektorat Merangin Usut Dugaan Kejanggalan Dana Gerakan Posyandu Aktif (GPA)
Pimpinan Dinkes Meranging Dinilai Gagal Tegakkan Disiplin, Abaikan PP 94/2021
BAZNAS Merangin Sukses Gelar Sunat Massal, 55 Anak di Margo Tabir Dilayani.
LDKM DEMA IAI ABUYA SALEK Sarolangun Sukses Korwil BEM PTNU Jambi Berikan Apresiasi
Mas’ud, Sekdin Dinkes, Bela Absensi Bolong-Bolong SN, Sebut PP 94 Tahun 2021 Hanya Teori.
“Kecaman TAP Polimer atas Pemberitaan PETI yang Sebut Desa Pematang Pauh, Klaim Hutan Masih Perawan”
“Tidak Tahu” dan “Tidak Diberitahu”: Kepala Dinas Kesehatan Merangin Tuai Tuduhan Cuci Tangan.
Miris!!!  Keuangan Di kabupaten Batanghari,Gaji Perangkat Desa Telat Bayar