Kades Sadar Karya Menyerahkan Senpi Pada Polsek Purwadadi

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:12 WIB

4019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI RAWAS//nasionaldetik.com  -Kades Sadar Karya, Dian Purnama (42) menyerahkan senjata api (senpi) laras panjang atau kecepek ke Polsek Purwodadi.

Kecepek yang diserahkan Kades ke Polsek, adalah milik seorang warga, namun yang bersangkutan meminta Kades yang menyerahkan ke Polsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kapolsek Purwodadi, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi Selasa (17/6) membenarkan adanya penyerahan senpira tersebut, dan sudah diamankan dipolsek. Ujar Herdiansyah

“Betul bahwa anggota kita menerima penyerahan senpira dari Kades Sadar Karya, Dian Purnama, Penyerahan senpira ini, dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Ketua IWO Indonesia DPW Sulsel Menolak RUU Penyiaran: Kemerdekaan Pers di Bungkam

Masih menurut Kapolsek, penyerahan senpira ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Ren Garis Besar Ops Senpi Musi 2025. Dan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor : SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Pelaksanaan Ops Senpi Musi Tahun 2025.

Maka dari itu menghimbau, kiranya kepada warga yang masih menyimpan senpira akan lebih baik diserahkan kepada aparat, karena apabila diserahkan secara ikhlas maka tidak akan diproses secara hukum,

“Akan Tetapi apabila tertangkap tangan menyimpan Senpira, otomatis kami proses secara hukum,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2026. Ini Harapan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, penyerahan senpira ini merupakan salah satu wujud tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira yang mengedepankan unit Bhabinkamtimbas sebagai penyuluhan masyarakat dan unit intelkam sebagai penggalangan masyarakat.

Maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan UU yang berlaku.

“Setidaknya dengan adanya tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak yang gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Purwodadi Polres Musi Rawas,” Tutur nya.

Khairu

Berita Terkait

Viral ” Parkir Motor Pelajar di SMU 2 Muara Beliti di Pungut Biaya
Gelar Tabligh Akbar Rayakan HUT Muratara Ke-12 Tahun 2025
Camat Kelingi : Semua Yang Dituduhkan Itu Tidak Benar Dan Ingin Menjatuhkan Serta Merusak Nama Baik Saya
Distributor Pupuk Bersubsidi Yakin Petani Tidak Akan Kekurangan Pupuk
Rayakan HUT ke-12, Disperindagkop Muratara Hadirkan Pasar Murah untuk Warga
Temuan BPK Pada Proyek Di Bidang Bina Marga PU PR Kota Lubuklinggau 
Disperindagkop Siap Tindaklanjuti Temuan Satgas Pendapatan di Pasar Lawang Agung
Ini Himbauan Kadisdik Jelang Berakhirnya Tahun Pelajaran 2024/2025 Pada Kepsek Sekota Lubuklinggau