MUSI RAWAS//nasionaldetik.com -Kades Sadar Karya, Dian Purnama (42) menyerahkan senjata api (senpi) laras panjang atau kecepek ke Polsek Purwodadi.
Kecepek yang diserahkan Kades ke Polsek, adalah milik seorang warga, namun yang bersangkutan meminta Kades yang menyerahkan ke Polsek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kapolsek Purwodadi, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi Selasa (17/6) membenarkan adanya penyerahan senpira tersebut, dan sudah diamankan dipolsek. Ujar Herdiansyah
“Betul bahwa anggota kita menerima penyerahan senpira dari Kades Sadar Karya, Dian Purnama, Penyerahan senpira ini, dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025,” ungkap Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, penyerahan senpira ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Ren Garis Besar Ops Senpi Musi 2025. Dan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor : SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Pelaksanaan Ops Senpi Musi Tahun 2025.
Maka dari itu menghimbau, kiranya kepada warga yang masih menyimpan senpira akan lebih baik diserahkan kepada aparat, karena apabila diserahkan secara ikhlas maka tidak akan diproses secara hukum,
“Akan Tetapi apabila tertangkap tangan menyimpan Senpira, otomatis kami proses secara hukum,” pungkas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, penyerahan senpira ini merupakan salah satu wujud tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira yang mengedepankan unit Bhabinkamtimbas sebagai penyuluhan masyarakat dan unit intelkam sebagai penggalangan masyarakat.
Maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan UU yang berlaku.
“Setidaknya dengan adanya tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak yang gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Purwodadi Polres Musi Rawas,” Tutur nya.
Khairu