Dua Pria Diamankan di Rumah Kosong di Desa Gurukinayan, Diduga Konsumsi Narkoba

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 11:23 WIB

40247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Dua pria masing masing berinisial ASM(35) dan EES(34) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Rabu(11/6), sekira pukul 17.00 WIB. Keduanya diamankan saat berada di dalam sebuah rumah kosong di Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., membenarkan penangkapan tersebut. “Keduanya tertangkap tangan bersama barang bukti yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,01 gram, satu buah bong atau alat hisap dan satu buah kaca pirex yang diduga berisi sisa pembakaran sabu seberat 1,24 gram.

Baca Juga :  Diduga Oknum DPRD Provinsi Menggelapkan Dana Jasmas

“Hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka,” terang Kapolres.

Tersangka ASM diketahui berdomisili di Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, sedangkan EES merupakan warga Desa Mardingding, Kecamatan Tiganderket. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Baca Juga :  Pentingnya Silahturahmi Babinsa dengan Warga

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran narkotika ini,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 
Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Personil Gabungan TNI-Polri Kawal Alat Berat Rubuhkan Diskotik Marcopolo!!!

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:14 WIB

Bisnis Haram Tembak Ikan Jalan Terus, Aparat Hukum Dinilai Mandul di Binjai

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:19 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi

Minggu, 24 November 2024 - 12:52 WIB

Karya Bhakti Bersihkan Fasos dan Fasum, Koramil 07/Cipayung Giat Bersihkan Masjid.

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa

Jumat, 22 November 2024 - 10:12 WIB

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:54 WIB

Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:58 WIB

Kembangkan Pembinaan Melalui Program Qatam Al Quran

Berita Terbaru