Disperindagkop Siap Tindaklanjuti Temuan Satgas Pendapatan di Pasar Lawang Agung

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:53 WIB

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MURATARA//nasionaldetik.com – Terkait temuan Tim Satgas Pendapatan di Pasar Lawang Agung yang menemukan beberapa kios pasar masih dikuasai orang secara pribadi yang mengklaim sebagai pemilik, dan terdapat pula beberapa kios yang diakui sebagai pemilik pribadi kios berdasarkan surat Hak Guna Pakai (HGP) dari Pemkab Musi Rawas pada saat itu.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Muratara, Kodri, SE., M.AP., menyatakan siap menindaklanjuti temuan Tim Satgas Pendapatan di Pasar Lawang Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait temuan Tim Satgas akan segera kami tindaklanjuti. Langkah awal akan kami pasang plank/stiker di setiap kios bertuliskan asset Pemkab Muratara, agar tidak ada lagi yang mengaku-ngaku atau mengklaim sebagai milik pribadi, serta akan ada penataan penomoran kios pasar,” ujar Kadis Perindagkop, Kodri, SE., M.AP., yang juga merupakan Anggota Satgas Pendapatan.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Berikan Rekomendasi LKPJ Bupati Musi Rawas 2024  

Sambung Kodri, usai dilakukan pemasangan plang dan stiker di masing-masing kios nantinya, diharapkan tak ada lagi pihak yang mengaku-ngaku dan mengklaim sebagai milik pribadi, dan mengambil keuntungan dengan memperjualbelikan atau menyewakan kios Pasar Lawang Agung untuk kepentingan pribadi.

“Selanjutnya, seluruh pedagang akan kita surati untuk membayar sewa kios dan retribusi lapak pedagang sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2024, kepada petugas resmi atau juru tagih yang telah ditunjuk oleh Disperindagkop,” tegas Kodri.

Baca Juga :  Para Komisi DPRD Mura Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Lalu Jadi Perda

Masih menurut Kodri, disamping itu masih terdapat beberapa kios yang nampak kosong tanpa dihuni pedagang akan segera ditertibkan demi optimalisasi PAD dari sewa kios Pasar Lawang Agung.

“Untuk kios-kios yang tutup, akan kita surati, dan kami berikan tenggat waktu satu bulan, untuk segera berjualan dan membayar sewa kios. Jika tidak juga dihuni dan membayar sewa kios, mohon untuk mengembalikan kunci kios ke Disperindagkop, atau kami bongkar paksa dalam penguasaan asset daerah, karena banyak pedagang yang siap menempati. Fokus kita optimalisasi PAD,” Pungkasnya.

 

*Khairu

Berita Terkait

Ini Himbauan Kadisdik Jelang Berakhirnya Tahun Pelajaran 2024/2025 Pada Kepsek Sekota Lubuklinggau
Pastikan Kebutuhan Petani Terpenuhi, Stok Pupuk Aman Terjamin.
Bupati PALI Membayar Nazar Untuk Desa Lubuk Tampui
BLT Desa Lubuk Tampoi Sudah Terealisasi
Viral “Konsumen Kecewa Pembelian Tiket Pesta Musik Tidak Dapat Rokok
Hebooo…!!!Kekecewaan Suami Pasien di Rumah Sakit Hikmah Belopa : Ini Bukan Soal Makanan, Makanan bisa Saya Beli . “Tapi Pelayanan Paling Utama
Tinjau Langsung Progres TMMD ke-124 di Dumai, Tim Wasev TNI AD Puji Sinergi di Bukit Kayu Kapur
Tidak Benar Pengunduran Diri Kepsek SMPN 1 Lubuklinggau