Penggerebekan di Perumahan Tropis, Sat Narkoba Polres Tanah Karo Amankan Terduga Pengedar Sabu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57 WIB

40233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di Perumahan Tropis, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Selasa(10/6) dini hari.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Sat Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, setelah personel kami memperoleh informasi bahwa pelaku tengah berada di dalam rumah tersebut. Saat diamankan, pelaku sedang duduk di ruang tamu dan langsung dilakukan penggeledahan badan serta tempat,” ujar Kapolres, Kamis(12/6) pagi di Mapolres.

Baca Juga :  Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo Temukan Keluarga Anak Kembar Yang Sempat Terlantar

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat total 2,87 gram netto, Satu unit timbangan elektrik warna hitam, Satu ball plastik klip kosong dan Satu buah skop plastik.

Pelaku yang diketahui berinisial RBP (28), wiraswasta, warga Jl. Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu dari seseorang di Kota Medan seberat 3 gram dengan harga Rp1.000.000.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Edar Gelap Narkotika Sabu.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kami juga tengah mendalami dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Ini komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda Tanah Karo,” pungkasnya.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Waspada, Lapor, dan Lawan! Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekitar Kita
Polsek Juhar Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Jumat Curhat Polres Tanah Karo: Menyapa Umat Dan Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanah Karo Laksanakan Bakti Sosial Beri Santunan Kepada Janda Lansia
Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Ditangkap di Depan Kedai Kopi di Tiga Panah
Memakai Narkoba Sama Saja dengan Menyerahkan Masa Depanmu
Polsek Berastagi Bentuk Pos Kamling, Warga Sempajaya Siap Jaga Keamanan Lingkungan
Kapolsek Simpang Empat Hadiri Launching TMAD di Desa Beganding