Bupati Karo Serahkan SK Pengangkatan P3K Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 5 Juni 2023 - 14:35 WIB

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe Sumut-Nasionaldetik,com.

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang serahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (05/06/23) pagi.

Dalam kesempatan ini Bupati menyerahkan sebanyak 67 SK Pengangkatan kepada para pelamar dari tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi melalui sistem Computer Assited Test (CAT) BKN.

Hal ini disampaikan dalam  sambutannya  mengatakan selamat kepada para P3K yang telah menerima SK Pengangkatan tersebut dan berharap para P3K tetap mengemban amanah sesuai dengan Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani.

“Saya berharap Saudara menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggungjawab serta berdedikasi tinggi. Sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan saya menghimbau agar selalu mengutamakan etika dan kesopanan. Berperilaku ramah dan menggunakan komunikasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat” ujar bupati.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Kabupaten Karo serta hadirin lainnya.

( Intan br Tarigan)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanah Karo Dukung Upgrade CCTV Lalu Lintas RTMC Polda Sumut
Setiap Liter BBM Subsidi Yang Disalahgunakan Adalah Kerugian Untuk Kita Semua, Tegas Kasat Reskrim Polres
Wakil Bupati Karo Pimpin Upacara Harkitnas 2025, Dilanjutkan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Cegah Premanisme dan Tindak Kriminalitas
Polres Tanah Karo Ikuti Upacara Harkitnas 117 Tahub di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karo
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Imbau : BBM Subsidi Bukan Hak Istimewa, Tapi Bantuan Negara Untuk yang Membutuhkan
Tanam dan Simpan Ganja, Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
Polsek Tigapanah Dukung Kegiatan Posyandu di Desa Kubu Colia, Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Masyarakat