Memakai Narkoba Sama Saja dengan Menyerahkan Masa Depanmu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:12 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

— Penyalahgunaan narkoba terus menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa “memakai narkoba sama saja dengan menyerahkan masa depanmu.” Pernyataan ini menjadi peringatan keras sekaligus ajakan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan menjaga masa depan mereka.

Kapolda juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak kesehatan dan kehidupan sosial, tetapi juga merupakan tindakan melanggar hukum. Dasar hukum yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba tertuang dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa setiap penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana penjara paling lama 4 tahun.

Sejalan dengan instruksi Kapolda, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU P. Maha juga menyampaikan bahwa Polres Tanah Karo terus berkomitmen dalam memerangi narkoba melalui pendekatan penegakan hukum dan pencegahan di masyarakat.

“Kami terus melakukan edukasi, razia, dan kerja sama lintas sektor dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Anak-anak muda harus sadar bahwa menggunakan narkoba bukan hanya tindakan berisiko, tapi juga berarti menghancurkan masa depan mereka sendiri,” ujar IPTU P. Maha.

Baca Juga :  Polsek Simpang Empat Berikan Pengamanan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Desa Lingga

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Harapannya, keterlibatan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Dengan semangat kolaborasi, aparat dan masyarakat diharapkan mampu bersama-sama menjaga masa depan bangsa dari ancaman laten narkoba.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#sumutmajutanpanarkoba
#peranginarkoba #narkobasumberkejahatan

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Waspada, Lapor, dan Lawan! Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekitar Kita
Polsek Juhar Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Jumat Curhat Polres Tanah Karo: Menyapa Umat Dan Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanah Karo Laksanakan Bakti Sosial Beri Santunan Kepada Janda Lansia
Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Ditangkap di Depan Kedai Kopi di Tiga Panah
Polsek Berastagi Bentuk Pos Kamling, Warga Sempajaya Siap Jaga Keamanan Lingkungan
Penggerebekan di Perumahan Tropis, Sat Narkoba Polres Tanah Karo Amankan Terduga Pengedar Sabu
Kapolsek Simpang Empat Hadiri Launching TMAD di Desa Beganding