Masyarakat Desa Doulu Dan Desa Semangat Gunung Minta Polda Sumut Tertibkan Pengutipan Retribusi Air Panas Sidebuk Debuk

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:52 WIB

40466 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Sumut-Nasionaldetik-com,com.

Melalui surat yang mewakili dari Masyarakat Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung kepada Polda Sumatera Utara, pada Tanggal 02 Mei 2023. Tentang daerah wisata pemandian air panas sidebuk debuk.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pengutipan liar (Pungli) yang kembali marak di permandian air panas Sidebuk Debuk, Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, yang dilakukan oleh Oknum Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Tanah Karo beserta Kepala Desa Doulu dan Kepala Desa Semangat Gunung.

 

Diketahui, pengutipan liar tersebut beberapa waktu yang lalu melalui rapat bersama di Kantor Bupati Karo, bahwa telah ditetapkan untuk ditutup sebelum adanya peraturan baru dari Pemerintah Karo. yang mengatur tentang retribusi khusus untuk permandian air panas Sidebuk Debuk, dengan alasan bahwa asset Pemerintah Daerah tidak ada yang diterapkan pada Pasal 24 Perda No 05 Tahun 2012.

Melalui Perda 05 Tahun 2012 yang bertentangan dengan peraturan Pemerintah RI Nomor 69 Tahun 2010, Tentang Pajak Daerah atau Retribusi.

Baca Juga :  Launching Simalungun Travel Fair Dan Fam Trip Desa Wisata, Bupati Berharap Pertumbuhan Ekonomi Bisa Merata.

 

Selanjutnya bahwa Perda No 05 Tahun 2012 Pasal yang ke 28, Retribusi masuk wisata seharusnya Rp. 4000, tetapi pengutipan liar yang sedang berjalan saat ini, yang diterapkan di tiket sebesar Rp. 7.500 /orang.

 

Saat Terkelin Brahmana menjabat sebagai Bupati Karo melalui surat keputusan Bupati 005/3466/Pariwisata/2019, Tanggal 27 Agustus 2019, bahwa pengutipan diberhentikan sejak hari Jumat, 29 Agustus 2019 yang artinya pengutipan retribusi harus ditutup, sebelum adanya putusan dan Peraturan Daerah yang baru.

 

Sesuai dengan fakta dilokasi, bahwa pengutipan liar yang dibuka saat ini, diduga adanya kesepakatan bagi bagi kue (Jatah) yang artinya mufakat jahat. Antara Oknum satuan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata dan Kepala Desa serta OKP.

 

Diduga, Mufakat jahat tentang pembagian jatah bagi bagi duit tersebut melalui hasil pengutipan liar tersebut disepakati.

 

Melalui isi laporan itu pula, terlihat bahwa diduga hasil pengutipan liar tersebut, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Karo, menerima sebanyak 70 % dari penghasilan Retribusi tersebut dan 30 % sisanya untuk Pemerintah Desa yang dikondisikan oleh masing masing Kepala Desa Doulu 15 % dan Kepala Desa Semangat Gunung 15 %.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Laksanakan Penghijauan di Wilayah Berastagi

 

Hal tersebutpun dikordinir oleh seorang pria berinisial AS, yang diduga pemilik suatu usaha di Pemandian Air Panas, dirinya jugalah yang diduga yang mendistribusikan ke oknum oknum yang dimaksud.

Akibat dari mufakat jahat serta pengutipan liar tersebut, tentunya akan mengakibatkan masyarakat sekitar merasa resah,kecewa dan tidak nyaman. Tentunya akan menimbulkan perpecahan sesama masyarakat Desa antara Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung.

 

Demi mengantisipasi hal itu tidak terjadi pada masyarakat, masyarakat Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, meminta Aparat Penegak Hukum melalui Polisi Daerah Sumatera, agar dapat melakukan tindakan tegas pada oknum oknum yang terlibat di Pos Retribusi Simpang Desa Doulu.

 

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polda Sumut Dukung Peresmian Masjid Jabaltsur Almusannif di Desa Penampen, Menjadi Simbol Persatuan dan Toleransi
Dekatkan Diri ke Masyarakat, Polsek Tigapanah Gelar Program Sapa Warga di Desa Dolatrayat
Polsek Juhar Gencarkan Sosialisasi Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar
Kapolsek Simpang Empat Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Kecamatan Merdeka Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Lomba Senam Anak Indonesia Sehat Dorong Aktivitas Positif dan Gaya Hidup Sehat Sejak Dini
Polres Tanah Karo Gelar Pengaturan Lalin Pagi, Fokuskan Pengamanan Anak Sekolah dan Titik Rawan Kemacetan di Kabanjahe
Bupati Tanah Karo Terima Kunjungan Ketua Umum Karo Foundation, Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun
Wakil Bupati Tanah Karo Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Karo