Nasionaldetik.com, Merangin,-
Pada tanggal 10 Juni 2025, sekitar 20 mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Merangin. Demo tersebut menuntut transparansi terkait penundaan pembelian mobil dinas bupati dan wakil bupati, serta permasalahan hiburan malam, peti, dan pedagang kaki lima (PKL).
Para pendemo awalnya bersikeras bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Merangin dan menolak perwakilan. Keinginan tersebut berujung pada insiden dorong-dorongan dengan Satpol PP yang berjaga di depan kantor DPRD saat para mahasiswa mencoba memasuki gedung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi dari pegawai sekretariat DPRD menyebutkan Wakil Ketua II DPRD sedang mengikuti rapat di ruang Banggar, Wakil Ketua I tidak berada di lokasi, sementara Ketua DPRD masih dalam perjalanan.
Sekitar pukul 12.10 WIB, Wakil Ketua II DPRD, Pahmi, menemui para pendemo. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua DPRD karena ada kepentingan yang tidak dapat ditinggalkan. Pahmi menjelaskan keterbatasannya dalam mengambil keputusan secara sepihak, menekankan bahwa DPRD juga tengah berupaya menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Merangin, termasuk melalui rapat bersama Polres Merangin dan Koperindag. Ia menjelaskan keterlambatan menemui pendemo dikarenakan rapat tersebut.
Terkait tuntutan demo, Pahmi menyatakan bahwa masalah hiburan malam dan peti merupakan isu yang berulang setiap tahun. Ia juga menginformasikan bahwa pemerintah Kabupaten Merangin telah menjadwalkan pertemuan dengan para pendemo di kantor bupati. Mengenai PKL, Pahmi menyampaikan bahwa Bupati sedang menangani permasalahan tersebut, antara PKL yang telah mendapat tempat dan yang belum. Untuk persoalan PKL, kami sudah sampaikan kepada Bapak Bupati. “PKL yang sudah dapat tempat dan yang belum dapat tempat, takut ada kesengajaan, ini masih dalam proses,” kata Bapak Bupati, ujar Pahmi.
Meskipun para mahasiswa diundang untuk berunding di kantor bupati, Pahmi menolak ajakan untuk mendampingi mereka. Ia beralasan bahwa tanpa kehadiran Ketua DPRD, kami tidak dapat mengambil keputusan sepihak, dan bahwa ia telah menjembatani komunikasi dengan pihak bupati.
Sekitar pukul 12.39 WIB, mahasiswa meninggalkan kantor DPRD Merangin dan menuju kantor Bupati untuk melanjutkan dialog.
Penulis : Gondo irawan