Woooow….!!! PNS di Magelang Mengaku Ditipu Oknum Debt Collector, Mobil Diserahkan dengan Modus Bujuk Rayu

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:56 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jawa Tengah 07 Juni 2025

Nasionaldetik.com , Magelang,– Rabu 04 Juni 2025,Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Fransisca Dewi Presti mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh empat orang oknum debt collector. Keempat orang tersebut mengaku berasal dari leasing ACC dengan inisial EP, BO, KD, dan TU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut bermula ketika Fransisca didatangi oleh para oknum tersebut di kediamannya. Mereka menyampaikan bahwa kedatangan mereka terkait keterlambatan pembayaran angsuran mobil milik Fransisca selama dua bulan. Dengan dalih akan membantu mengurus permohonan tenggang waktu atau restrukturisasi pembayaran, para oknum tersebut membujuk Fransisca agar bersedia datang ke kantor leasing.

Baca Juga :  PT PHRZ 4 Hamburkan Anggaran untuk Peringatan Bulan K3, LSM MRLB: Mubazir dan Tak Berempati!

“Awalnya saya didatangi empat orang yang mengaku dari leasing ACC Magelang. Mereka bilang akan membantu saya mengurus permohonan tenggang waktu pembayaran. Karena saya percaya dan merasa mereka bermaksud baik, saya pun mengikuti mereka ke kantor dengan membawa mobil,” ujar Fransisca.

Namun, sesampainya di kantor, Fransisca mengaku diberi selembar kertas dan diminta untuk menandatanganinya tanpa penjelasan yang jelas. Ia mengira dokumen tersebut berkaitan dengan permohonan keringanan yang dijanjikan.

“Sesampainya di kantor ACC, saya disodori kertas dan diminta tanda tangan. Karena saya berpikir positif akan dibantu, saya tanda tangan saja tanpa banyak tanya,” tambahnya.

Baca Juga :  Woow..!! Kios Pupuk Lengkap Barokah Tani Di Kecamatan Sirampog Di Duga Menjual Pupuk Subsidi Di Atas Harga Eceran Tertinggi

Belakangan, Fransisca baru menyadari bahwa tandatangannya di atas dokumen tersebut dianggap sebagai persetujuan sukarela untuk menyerahkan kendaraan miliknya ke pihak leasing.

Merasa telah ditipu, Fransisca kemudian mengadukan peristiwa tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MBP Magelang untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Harapan dari Ketua DPC LBH MBP MAGELANG , Mei Tri Handoko Melalui ketua umum DPP Jawa Tenagah Budi Purnomo.S.H,M.H

Berharap dengan adanya pristiwa tersebut dari Pihak polres untuk menindak tegas para pelaku preamanieme tersebut yang mengatasnamakan sebagai depcolektor yang sangat meresahkan masyarakat Magelang.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Babinsa Dan Warga Desa Ngampon Buru Hama Tikus
Woooow….!!!Diduga Bolak-Balik Beli Solar Subsidi di SPBU Mandisari Parakan, Diperintah Pemilik Berinisial “S”
Kodim Sragen Gelar Karya bakti di Ds.Gringging Sambungmacan
Babinsa Bantu Petani Cegah Hama, Semprot Bulir Padi
Sedihnya Warga sedihnya Babinsa, Serda Ichsan Takziah Ke Rumah Duka
Upaya Pencegahan PMK Di Desa Kalinanas Boyolali
Heboh….!!! Diduga Milik WR Mafia BBM Yang Sama Mengangsu di Beberapa SPBU Lainnya. Armada Pengangsu Solar Subsidi Terpantau Jelas di SPBU Pertamina 44.533.06 Kalimanah
Wooooow….!!! Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pengeroyokan, Kasus Purwanto Libatkan Oknum Diduga Suruhan Anggota DPR RI