Tegakkan Integritas! Lapas Medan Gelar Apel Deklarasi Bebas Narkoba dan HP

Redaksi Medan

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 04:51 WIB

4019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Dalam upaya memperkuat integritas dan meningkatkan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan Lapas Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam, Rabu (28/5), di aula Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Gerakan Anti Narkoba dan Bebas dari HP yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sebagai simbol komitmen bersama, seluruh peserta turut mengucapkan Ikrar Anti Narkoba, yang berisi tekad untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan, serta menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang terlarang, khususnya narkoba dan telepon genggam.

Baca Juga :  Bantu Korban Banjir Demak, Polri Kirim Tim Kemanusiaan

Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan pencegahan penggunaan HP ilegal harus menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan kita dalam menjaga integritas lembaga dan menjalankan pembinaan secara maksimal. Tidak ada ruang bagi narkoba dan HP ilegal di Lapas Kelas I Medan,” tegas Herry Suhasmin.

Baca Juga :  Ketua Apdesi Cikelet Minta Sebutkan Sumber Berita Desa Karangsari, Ketua DPW MOI Jabar : kita punya hak tolak

Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang terlarang hasil razia yang sebelumnya dilakukan oleh petugas pengamanan. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain telepon genggam, charger, kabel listrik, headset, dan benda-benda lain yang dilarang berada di dalam blok hunian.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi serta komitmen terhadap penegakan aturan dan penguatan pengamanan di dalam Lapas.

Dengan semangat kebersamaan dan integritas tinggi, Lapas Kelas I Medan terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Chairum Lubis SH : “Jumat Barokah” Membentuk Jalinan Silaturahmi Sesama Jurnalis
Polres Majalengka gelar apel pengamanan libur panjang Tahun baru Islam 1447H
Polsek Kadipaten perkuat mitra Khamtibmas,lewat sambang satpam
Polsek Kadipaten,sampaikan himbauan Khamtibmas kepada pihak hotel
Bhabhinkamtibmas Babakan anyar Andir, Istiqosah 1 Muharam 1447 H
Polsek Kadipaten laksanakan patroli malam,wujudkan lingkungan aman dan tertib
Bhabhinkamtibmas Kelurahan Cigasong,ajak Warga aktif laporkan gangguan Khamtibmas
Berikan imbauan Khamtibmas,Polsek Dawuan sambangi Warga binaan