RSJ Tampan Riau Dinilai Lalai dalam Menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya, Ketua KNPI Riau Bilang ini

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:37 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , PEKANBARU-– Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, menilai bahwa pihak Pimpinan dan Manajemen Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau telah lalai dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi).

Menurutnya, hal itu terlihat dari berbagai Permasalahan yang terjadi di RSJ Tampan Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai pimpinan induk organisasi kepemudaan terbesar dan tertua di Republik ini, kami sangat prihatin dengan kondisi RSJ Tampan Riau yang dinilai lalai dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya,” kata Larshen Yunus.

Baca Juga :  Wooow....!!! DPP-SPKN, Minta KPK Usut Dugaan Penyalah Gunaan Dana BOSDA di Disdik Riau Tahun 2023 Senilai Rp 335.122.118.025

Aktivis Hak Asasi Manusia itu menambahkan, bahwa RSJ Tampan Riau memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat, namun kinerja pihak manajemen dinilai tidak maksimal.

“Kita berharap pihak manajemen RSJ Tampan Riau dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pastinya disemua ruangan terdapat CCTV yang harus di Cek, apalagi infonya percobaan bunuh diri itu terjadi sampai 2 kali” kata Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jum’at (9/5/2025) Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, agar Aparat Penegak Hukum segera memanggil, melakukan pemeriksaan hingga menghadirkan Kepastian Hukum atas kasus tersebut.

Baca Juga :  Ironi Hari Buruh: Antara Perayaan dan Ketakutan Kehilangan Upah

“Segera Panggil, Periksa dan bila perlu segera Tahan Pimpinan RSJ Tampan itu. Hukum itu harus adil, jangan sampai tebang pilih” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya.

Sumber:
[1] Informasi dari DPD KNPI Provinsi Riau.

Referensi:
[1] Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
[2] Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Jiwa.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Mafia Tanah Meraja – Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika
“Korupsi Riau Stadium 4: Jika Negara Masih Bungkam, Maka Keadilan Sudah Mati”
Wakapolda Riau Saksikan Langsung Prosesi Pemakaman Iptu Donald yang Gugur di Tengah Api Karhutla Riau
Berikan Motivasi Bagi Atlet Sambo Riau, Ir Robert Hendriko Optimis Riau Mendapatkan Medali Emas Pada Event Internasional Sambo 2025 di Bandung
Bahas Agenda Pelantikan, DPW Forum Komunikasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah RI Riau Matangkan Persiapan
7 Tahun Buron, Tim Tabur Intelijen Kejati Riau Berhasil Menangkap Nursahir Terpidana Korupsi
Pasca Kebakaran Kantor Disnakertrans Riau, LSM Palak-Watch Minta Polisi Usut Tuntas Penyebabnya
Green Road Project KKN MBKM UNRI Fakultas Pertanian Berada di Kelurahan Bencah Lesung, Lurah,Ketua RW dan RT Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Pencurian Besar di Medan Tuntungan Mengungkap Dan Mengamankan, Pencuri dan Penadah.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Pembegal Pedagang Pasar Gambir Di Amankan Oleh Polrestabes Medan

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Pejabat di Lingkungan Kodam

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Di Warung Pak Kulit Semakin Marak Perjudian Tembak Ikan Ikan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Gudang Seperti Tidak  Bertuan Diduga Tempat Pengoplosan Gas Yang Beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) 5 Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Polsek Sunggal Mengamankan Sembilan (9 ) Orang Anak Laki Laki yang diduga,Anggota Genk Motor RAKENSU SRI GUNTING Membawa Senjata Tajam.

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Bapak Bobby Nasution Lantik Ardian Surbakti Sebagai Dirut Perumda Tirtanadi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Bentrokan Pelajar dan Warga Pecah di Jalan SM Raja Medan,

Berita Terbaru