BEM PTNU bersama Gabungan Aliansi BEM Tingkat Nasional Peringati Hardiknas 2025: Sampaikan Aspirasi Langsung kepada Mendiktisaintek

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:38 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jakarta, – Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Gabungan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tingkat Nasional menggelar dialog publik bertema *“Outlook Pendidikan Indonesia Saat Ini: Menakar Optimisme Kemajuan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045”* di Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Jakarta. Jumat (02/04/25)

Aliansi ini terdiri dari lima kelompok besar mahasiswa: DEKA PTKIN, BEM PTMAI, BEM Nusantara, BEM PTNU, dan BEM Kristiani. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., beserta jajaran wakil menterinya, serta ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum ini, mahasiswa tidak hanya berdialog, namun juga menyampaikan beragam aspirasi dan kritik yang mencerminkan kegelisahan publik atas kondisi pendidikan nasional. Isu-isu strategis yang diangkat mencakup:

Baca Juga :  Fakta Kasus sengketa PT. Begawan Nusantara, Nefton Alvares Kapitan SH MH : Tindakan Konyol ini akan di Laporkan ke Polisi

* Kesenjangan akses dan pemerataan pendidikan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),
* Kenaikan biaya pendidikan yang kian memberatkan rakyat,
* Komersialisasi pendidikan yang menggerus nilai keadilan,
* Perlindungan hak-hak mahasiswa, serta
* Kesejahteraan dosen yang kerap terabaikan.

Mahasiswa menekankan bahwa pendidikan semestinya menjadi hak publik, bukan komoditas. Komersialisasi yang tak terkendali hanya akan menjauhkan cita-cita pendidikan inklusif dan berkeadilan sosial. Mereka juga mendesak agar Kemendiktisaintek bersikap progresif dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan korporasi pendidikan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disuarakan mahasiswa. Ia menyatakan bahwa suara mahasiswa adalah pengingat penting bagi kementerian untuk terus memperbaiki sistem dan arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca Juga :  Lima Tindak Kriminal Diungkap Polsek Johar Baru, Salah Satunya Pencurian Mobil Modus Kencan

“Semua keluhan, saran, dan masukan dari mahasiswa akan menjadi acuan kami dalam membenahi dunia pendidikan demi mewujudkan mutu yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dialog ini menjadi simbol penting sinergi antara mahasiswa dan pemerintah dalam mendorong reformasi pendidikan. Aliansi BEM Nasional menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa bukan sekadar pelengkap seremoni, tetapi menjadi mitra kritis dalam menentukan arah pendidikan Indonesia ke depan.

Dengan semangat Hardiknas, para mahasiswa berharap agar semangat perubahan ini tidak berhenti pada ruang diskusi semata, tetapi diimplementasikan secara nyata dalam kebijakan yang berpihak kepada rakyat, demi tercapainya Indonesia Emas 2045 yang berkeadilan dan mencerdaskan seluruh anak bangsa.

Penulis : Tim Redaksi BEM PTNU

Berita Terkait

Aksi Blokir Whatsaap Ala Wamen Imigrasi Pemasyarakatan, disorot !! Kasihhati : “Petinggi Kementerian Kog Bermental bocah!!
Satpol PP Kemayoran: Sinergi Kuat Bersama Polri, Dirgahayu Bhayangkara ke-79!
RUU Polri: Reformasi atau Kemunduran?
Bhayangkari Ranting Kemayoran Bergerak: Tali Asih dan Doa untuk Anggota Sakit di Momentum HUT Bhayangkara ke-79
Bhayangkara ke-79, Polri Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial di SLB Makna Bhakti
Aktor Komoricky: Terima Kasih Polri, Tetap Jadi Pelindung dan Kebanggaan Rakyat Indonesia
TUMBUHKAN SEMANGAT BELAJAR SEJAK DINI, KOREM 051/WIJAYAKARTA DAN MASYARAKAT GELAR KARYA BHAKTI DI TK KARTIKA X-16 MAMPANG, JAKARTA SELATAN
Dugaan Suap dan Pemerasan di Lingkungan Imigrasi Beredar di Sosial Media Tapi tidak ada Tindakan Tegas dari Penegak Hukum