Woow!! Dugaan Korupsi Penjualan Tanah Sawit TKD Mampun di Merangin, Jambi: Selisih Rp60 Juta Menjadi Misteri.

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 04:49 WIB

401,127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Merangin, Jambi Nasionaldetik.com –  Sebuah transaksi penjualan dua kapling tanah kebun sawit (TKD) di Kelurahan Mampun, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Merangin, Jambi pada tahun 2018 lalu menimbulkan dugaan korupsi. Pembeli, Jarni, mengklaim telah membayar Rp300 juta kepada SZ, yang saat itu menjabat sebagai Lurah Mampun, untuk lahan di Blok J 13, Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan. Namun, kwitansi yang ada hanya menunjukkan pembayaran Rp240 juta, menimbulkan selisih Rp60 juta yang belum terjelaskan.

Lurah Mampun saat ini, Sapuan, membenarkan adanya perbedaan nominal tersebut berdasarkan kwitansi dan telah mengkonfirmasi hal ini kepada Jarni. Warga setempat mengaku baru mengetahui informasi pembayaran Rp300 juta dari pemberitaan media, sebelumnya mereka hanya mengetahui harga jual Rp240 juta.

Jarni sendiri menyatakan tidak bertanggung jawab atas selisih Rp60 juta, menegaskan telah mentransfer Rp300 juta ke rekening SZ.

Transaksi tersebut melibatkan Zulkifli, seorang pegawai syarak saat itu, dan Endar Lestari (istri almarhum Juwarno, staf Kelurahan Mampun), sebagai pemilik lahan tercantum dalam sertifikat atas nama Zulkifli dan Juwarno. M. Jafar, mantan Sekretaris Lurah dan ketua tim pengganti TKD, bertindak sebagai saksi. Sapuan membenarkan nama-nama tersebut tercantum dalam surat jual beli, Upaya konfirmasi kepada Zulkifli, Endar Lestari, dan M. Jafar oleh media Nasionaldetik.com, hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Baca Juga :  Merasa di tipu ,seorang warga desa koto Boyo oleh kepala desa dan ketua BPD

Sapuan menyatakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, ketidakjelasan terkait Rp60 juta yang hilang telah memicu kecurigaan korupsi di kalangan masyarakat, yang berharap adanya penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyelewengan dana tersebut.

Penulis : Gondo irawan

Berita Terkait

Diduga Mobil Tangki Biru Putih PT Diandra kharisma abadi resmi Pertamina keluar dari gudang minyak ilegal
Inspektorat Merangin Usut Dugaan Kejanggalan Dana Gerakan Posyandu Aktif (GPA)
Pimpinan Dinkes Meranging Dinilai Gagal Tegakkan Disiplin, Abaikan PP 94/2021
BAZNAS Merangin Sukses Gelar Sunat Massal, 55 Anak di Margo Tabir Dilayani.
LDKM DEMA IAI ABUYA SALEK Sarolangun Sukses Korwil BEM PTNU Jambi Berikan Apresiasi
Mas’ud, Sekdin Dinkes, Bela Absensi Bolong-Bolong SN, Sebut PP 94 Tahun 2021 Hanya Teori.
“Kecaman TAP Polimer atas Pemberitaan PETI yang Sebut Desa Pematang Pauh, Klaim Hutan Masih Perawan”
“Tidak Tahu” dan “Tidak Diberitahu”: Kepala Dinas Kesehatan Merangin Tuai Tuduhan Cuci Tangan.