Viral..!! Kapolrestabes Segera Bertindak Dan Tegas Menangani Kasus  4 Laporan Wartawan Korban Intimidasi Preman Mafia Tanah 

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 10:36 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Medan Sumut – CN- Ketua Tim kordinator Gabungan MEDIA ONLINE & CETAK, sekaligus sebagai Ketua DPC LSM INSC dan Pengurus DPD GIBRAN CENTER sangat menyayangkan atas bobroknya kinerja dari unit Reskrim Polrestabes Medan,pasalnya tidak satupun Laporan Posisi (LP) yang tercatatkan belum juga menuai keberhasilan signifikan dalam menangkap para preman Mafia Tanah. 4 april 2025.

Perlu di ketahui bahwa sebelumnya kejadian yang menimpa dijumlah Awak media di tahun 2025 lalu yang dilakukan oleh sejumlah preman antek dari para mafia tanah, tak hanya Awak Media yang menjadi korban tetapi mereka juga menembok akses jalan keluar masuk warga, melakukan teror akan menghancurkan rumah masyarakat yang berprofesi sebagai petani kebun dan merusak tanaman pertani serta melakukan penghinaan asusila terhadap ibu ibu petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudi Munthe Ketua menjelaskan kepada Awak media “Laporannya sudah dicatatkan di Polda Sumatera Utara (POLDASU) dan di disposisikan ke Polrestabes Medan dari bulan Januari 2025, dari 3 LP HARDA dan 1 LP PIDUM masih berjalan di tempat. Mungkinkah adanya permainan dari pihak yang back up preman atau ada unsur intimidasi dari Pimpinan Kapolres atau Kapoldasu.

Kami juga sudah melakukan Konfirmasi dan klarifikasi aktif melalui chatting WhatsApp kepada tiap penyidik yang menangani masing masing perkara setiap seminggu sekali, Penyidik PIDUM sudah melayangkan surat panggilan ke 2 terhadap kordinator Preman yang bernama Najamudin Alias ATENG sejak awal bulan maret lalu, namun preman tersebut masih merajalela di jalanan/areal konflik hingga berita ini di naikkan. 3 Laporan HARDA masih belum ada SP2HP nya, Paparnya.

Baca Juga :  Viral..!! Masyarakat Sumber Makmur Resah, Diduga Oknum TNI-AD Kodam I/BB Jadi Bos Mafia CPO, Pangdam Harus Bertindak Tegas

Lebih lanjut Rudi Munthe menambahkan “Tak hanya itu Bahkan ada 1 LP yang masih belum ada tindak lanjutnya atau pemanggilan wawancara klarifikasi terhadap Pelapor ataupun para saksi,

Kejanggalan demi kejanggalan yang Team media temukan meragukan kepolisian Polrestabes Medan bahwasanya apakah pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polrestabes Medan tidak becus atau tidak perduli terhadap Laporan masyarakat, Ataukah sudah mendapatkan SUAP dari para pelaku Premanisme tersebut sehingga belum dan atau tidak di tindak lanjuti secara serius, Ujar Rudi Munthe.

Masih Rudi Munthe “Mungkinkah Tim Awak Media harus bayar bayaran terhadap perkara yang dinalaminya, atau memang para Premanisme yang melakukan pemukulan dan intimidasi terhadap Awak media sengaja di lindung oleh para oknum polri.

Sudah selayaknya Polda & Poltabes Medan menindak lanjutkan perkara ini karena Team Media & LSM sudah melampirkan semua bukti data berupa keterangan, gambar, audio, video dalam bentuk flash disk dan semua Laporan ini juga sudah ditembuskan ke berbagai instansi terkait dan pemerintahan seperti DPRD Kabupaten Deli Serdang Komisi 1, kantor ATR/BPN, Kantor PUPR, KASATPOL PP Deli Serdang, Kades Sampali, Camat Percut Sei Tuan bahkan Kapolsek Medan Tembung ( Delik Aduan ). Imbuhnya.

Rudi Munthe berharap “kami sebagai masyarakat sekaligus profesi Awak media dan LSM berharap pelaku arogansi dan Premanisme terhadap jurnalis dintindak tegas dan Polrestabes Medan saat ini tidak mencerminkan TRI BRATA BAYANGKHARA. Kami mendesak Kapolri Jenderal Listyo SigitSegera mengambil langkah tugas dan konkrit untuk menindak jajarannya yang sudah melanggar kode etik POLRI.

Baca Juga :  Pihak Ketiga Suplai BBM Di PT Jakon, Diduga Tak Ada Ijin Angkutan

Selain itu Tim juga akan membuat Laporan resmi ke KABID Propam Polda Sumatera Utara Ndan Kadiv propam mabes polri serta mengirimkan surat tembusan laporan tersebut kepada presiden Prabowo Subianto dan Wakil presiden Prabowo Gibran Rakabuming Raka serta Ketua Umum LSM INSC dalam waktu dekat ini, agar Masyarakat dan juga jurnalis yang menjadi korban penganiayaan preman dari mafia tanah mendapatkan keadilan hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini. Tandas Rudi.

Di lain sisi Drs. Maripin Munthe Ketua Umum LSM INSC mengaku Sudah membuat laporan sesuai dengan SOP dan Etika Hukum yang berlaku di Negara ini, Kita sebagai Tim Sosial kontrol masyarakat dengan Legal yang Sah secara hukum juga sebagai Mitra baik Mabes TNI/POLRI menuntut supaya keadilan itu harus ditegakkan.

Ianjuga menduga bahwa Polrestabes Medan sudah menyimpang dari ketentuan SOP Hukum yang ada dan pelanggaran Kode Etik Kepolisian. Pihak APH seharusnya bekerjasama baik dengan LSM juga Awak Media sebagai sosial kontrol yang langsung berdampingan dan berkontraminasi langsung dengan masyarakat.

Kami sangat menyayangkan nBila Laporan yang dicatatkan Awak Media & LSM tidak dihargai, lalu bagaimana dengan laporan Masyrakat biasa. Tutupnya.

Sumber informasi : Rudi & Tim Redaksi

Berita Terkait

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*
Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel
Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs
Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan
Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!
Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi
Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:30 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Ingatkan Pengemudi — Fokus di Jalan, Bukan di Layar

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:27 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Sejumlah Titik Rawan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:23 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Kembali Sosialisasikan Ops Patuh Toba 2025, Sasar Pengendara di Jalan Veteran Kabanjahe

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:46 WIB

Bupati Karo Membuka TMMD Ke-125 TA.2025 di Wilayah Kodim 0205/TK Korem 023/KS Kodam I/BB

Berita Terbaru