Viral..!! Kapolrestabes Segera Bertindak Dan Tegas Menangani Kasus  4 Laporan Wartawan Korban Intimidasi Preman Mafia Tanah 

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 10:36 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Medan Sumut – CN- Ketua Tim kordinator Gabungan MEDIA ONLINE & CETAK, sekaligus sebagai Ketua DPC LSM INSC dan Pengurus DPD GIBRAN CENTER sangat menyayangkan atas bobroknya kinerja dari unit Reskrim Polrestabes Medan,pasalnya tidak satupun Laporan Posisi (LP) yang tercatatkan belum juga menuai keberhasilan signifikan dalam menangkap para preman Mafia Tanah. 4 april 2025.

Perlu di ketahui bahwa sebelumnya kejadian yang menimpa dijumlah Awak media di tahun 2025 lalu yang dilakukan oleh sejumlah preman antek dari para mafia tanah, tak hanya Awak Media yang menjadi korban tetapi mereka juga menembok akses jalan keluar masuk warga, melakukan teror akan menghancurkan rumah masyarakat yang berprofesi sebagai petani kebun dan merusak tanaman pertani serta melakukan penghinaan asusila terhadap ibu ibu petani.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudi Munthe Ketua menjelaskan kepada Awak media “Laporannya sudah dicatatkan di Polda Sumatera Utara (POLDASU) dan di disposisikan ke Polrestabes Medan dari bulan Januari 2025, dari 3 LP HARDA dan 1 LP PIDUM masih berjalan di tempat. Mungkinkah adanya permainan dari pihak yang back up preman atau ada unsur intimidasi dari Pimpinan Kapolres atau Kapoldasu.

Kami juga sudah melakukan Konfirmasi dan klarifikasi aktif melalui chatting WhatsApp kepada tiap penyidik yang menangani masing masing perkara setiap seminggu sekali, Penyidik PIDUM sudah melayangkan surat panggilan ke 2 terhadap kordinator Preman yang bernama Najamudin Alias ATENG sejak awal bulan maret lalu, namun preman tersebut masih merajalela di jalanan/areal konflik hingga berita ini di naikkan. 3 Laporan HARDA masih belum ada SP2HP nya, Paparnya.

Baca Juga :  Kapolres Nganjuk Gowes ke Polsek Lengkong, Berikan Arahan Langsung ke Jajaran

Lebih lanjut Rudi Munthe menambahkan “Tak hanya itu Bahkan ada 1 LP yang masih belum ada tindak lanjutnya atau pemanggilan wawancara klarifikasi terhadap Pelapor ataupun para saksi,

Kejanggalan demi kejanggalan yang Team media temukan meragukan kepolisian Polrestabes Medan bahwasanya apakah pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polrestabes Medan tidak becus atau tidak perduli terhadap Laporan masyarakat, Ataukah sudah mendapatkan SUAP dari para pelaku Premanisme tersebut sehingga belum dan atau tidak di tindak lanjuti secara serius, Ujar Rudi Munthe.

Masih Rudi Munthe “Mungkinkah Tim Awak Media harus bayar bayaran terhadap perkara yang dinalaminya, atau memang para Premanisme yang melakukan pemukulan dan intimidasi terhadap Awak media sengaja di lindung oleh para oknum polri.

Sudah selayaknya Polda & Poltabes Medan menindak lanjutkan perkara ini karena Team Media & LSM sudah melampirkan semua bukti data berupa keterangan, gambar, audio, video dalam bentuk flash disk dan semua Laporan ini juga sudah ditembuskan ke berbagai instansi terkait dan pemerintahan seperti DPRD Kabupaten Deli Serdang Komisi 1, kantor ATR/BPN, Kantor PUPR, KASATPOL PP Deli Serdang, Kades Sampali, Camat Percut Sei Tuan bahkan Kapolsek Medan Tembung ( Delik Aduan ). Imbuhnya.

Rudi Munthe berharap “kami sebagai masyarakat sekaligus profesi Awak media dan LSM berharap pelaku arogansi dan Premanisme terhadap jurnalis dintindak tegas dan Polrestabes Medan saat ini tidak mencerminkan TRI BRATA BAYANGKHARA. Kami mendesak Kapolri Jenderal Listyo SigitSegera mengambil langkah tugas dan konkrit untuk menindak jajarannya yang sudah melanggar kode etik POLRI.

Baca Juga :  Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit

Selain itu Tim juga akan membuat Laporan resmi ke KABID Propam Polda Sumatera Utara Ndan Kadiv propam mabes polri serta mengirimkan surat tembusan laporan tersebut kepada presiden Prabowo Subianto dan Wakil presiden Prabowo Gibran Rakabuming Raka serta Ketua Umum LSM INSC dalam waktu dekat ini, agar Masyarakat dan juga jurnalis yang menjadi korban penganiayaan preman dari mafia tanah mendapatkan keadilan hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini. Tandas Rudi.

Di lain sisi Drs. Maripin Munthe Ketua Umum LSM INSC mengaku Sudah membuat laporan sesuai dengan SOP dan Etika Hukum yang berlaku di Negara ini, Kita sebagai Tim Sosial kontrol masyarakat dengan Legal yang Sah secara hukum juga sebagai Mitra baik Mabes TNI/POLRI menuntut supaya keadilan itu harus ditegakkan.

Ianjuga menduga bahwa Polrestabes Medan sudah menyimpang dari ketentuan SOP Hukum yang ada dan pelanggaran Kode Etik Kepolisian. Pihak APH seharusnya bekerjasama baik dengan LSM juga Awak Media sebagai sosial kontrol yang langsung berdampingan dan berkontraminasi langsung dengan masyarakat.

Kami sangat menyayangkan nBila Laporan yang dicatatkan Awak Media & LSM tidak dihargai, lalu bagaimana dengan laporan Masyrakat biasa. Tutupnya.

Sumber informasi : Rudi & Tim Redaksi

Berita Terkait

Viral..!! Terjadi Kembali Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Polres Batu Bara Lambat Menangani
Woow..!! Dugaan Besar Kades Tembung – Percut Sei Tuan Manipullatif Data Laporan LPJ DANA DESA ( Fiktif / Mark-up ), Terhitung Dari Tahun 2020 – 2024
Ketua Serikat Nelayan NU Kabupaten Langkat, Lukman Hakim, Siap Sukseskan Konferensi Cabang KSPSI
Siapakah Darwin Syahputra? Ketua BM PAN Labura yang Baru Dilantik
Bupati Labura: MTQ dan FSQ Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Buruk 
Ketua DPD LSM P3KI Sumut Keberatan atas Jawaban Inspektorat Labuhanbatu Utara Terkait Dana Desa
PW GP Ansor Sumut Endus Gerak Terselebung HTI 
LBH SIBHARA KBPPPolri Meminta Menteri Desa Segera Mengklarifikasi Terkait Ucapannya Di Dalam Video yang Viral

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 15:28 WIB

Kapolres Pakpak Bharat, Hadiri Pemberkatan Gereja Stasi St. Petrus dan Paulus Rube IV Pakpak Bharat

Senin, 7 April 2025 - 13:24 WIB

Arus Balik Idul Fitri, Polres Tebingtinggi Pengamanan Stasiun Kereta Api

Senin, 7 April 2025 - 13:18 WIB

Polsek Padanghilir Patroli Blue Light, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

Senin, 7 April 2025 - 13:13 WIB

Ibadah Minggu, Polsek Sipispis Pengamanan di Gereja Oikumene

Senin, 7 April 2025 - 13:07 WIB

Polsek Tebingtinggi Patroli dan Pengamanan Gereja, Ibadah Berlangsung Aman

Senin, 7 April 2025 - 13:01 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri Vicon Panen Raya Bersama Presiden: Perkuat Sinergi TNI dalam Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 7 April 2025 - 12:42 WIB

“Babinsa 04/Tigalingga: Lebaran Bukan Sekadar Silaturahmi, Tapi Wujud Kehadiran di Tengah Masyarakat”

Senin, 7 April 2025 - 05:32 WIB

23 Personil Lanud Manuhua Raih Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2025

Berita Terbaru