Pihak Ketiga Suplai BBM Di PT Jakon, Diduga Tak Ada Ijin Angkutan

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:15 WIB

40279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Nias Barat – Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) di PT Jaya Konstruksi yang sedang mengerjakan proyek jalan dan jembatan Sirombu-Afulu di Nias Utara diduga belum mengantongi izin usaha angkutan.

Berdasarkan pasal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa masyarakat yang tidak ingin disebut namanya menjelaskan bahwa BBM untuk keperluan alat berat dan mesin di PT Jaya Konstruksi diangkut menggunakan kendaraan jenis L300. “Kami melihat kadang-kadang diangkut pakai truk, dan yang sering pakai L300, yang bermuatan drum berisikan BBM,” jelas salah satu warga.

Baca Juga :  Siapakah Darwin Syahputra? Ketua BM PAN Labura yang Baru Dilantik

Menanggapi hal itu, PT Jaya Konstruksi yang diwakili oleh Aris kepada wartawan pada tanggal 25 membenarkan bahwa pengangkutan BBM telah diserahkan kepada pihak ketiga. “Benar, BBM disuplai oleh Ama Bram,” ujarnya.

Sementara Kepala Kerja PT Jaya Konstruksi Sunarjo saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp-nya tentang izin usaha Ama Bram terkait penjualan BBM ke PT-nya mengatakan akan bertanya kepada Salmi. “Saya tanya dulu ke Pak Salmi ya Pak,” jawabnya.

Baca Juga :  Antisipasi Rawan Pencurian, Babinsa Kemlayan Bantu PLN Pasang Lampu Jalan

Terkait jenis BBM dan izin angkutan minyak yang disuplai oleh Ama Bram masih belum dijawab. Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Ama Bram menerangkan bahwa dirinya menyuplai BBM ke PT Jaya Konstruksi bersama temannya, Salmi. “Iya, BBMnya kita ambil dari Gunungsitoli, dengan jenis deslaik,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jenis BBM deslaik itu non-subsidi, dengan harga dua kali lipat dari harga solar biasa. Ama Bram juga memastikan bahwa dirinya memiliki izin usaha untuk pengangkutan BBM tersebut

Penulis : gulo

Pimred : Edi uban

Editor : Yuan / Tambunan

Berita Terkait

Pangulu Bandar Tinggi Melakukan Pemukulan Terhadap Alfian, Masyarakat : Itu Semua Tidak Benar, Maling Kok Dibela
orang DPO Arini, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan diamankan petugas imigrasi bandara Kualanamu
Viral..!! Singgah Tega Dugaan Pencabulan Anak Bawah Umur , Pihak APH Segera Tangkap Pelaku
Berharap keadilan Riris mengirim surat terbuka kepresidenan, Hendrik Pakpahan,S.H mendukung langkah tersebut
Andri Rahmadani Resmi Pimpin FSP KEP SPSI PT Inalum, R Abdullah: Jalinlah Hubungan Baik dengan Perusahaan dan Pemerintah 
Viral..!! Kembali Terjadi Bandar Judi Dan Narkoba Diduga Otak Dari Pembakaran Pondok Milik Pimred Media Liputan16.com di Pancur Batu
Viral..!! Masyarakat Sumber Makmur Resah, Diduga Oknum TNI-AD Kodam I/BB Jadi Bos Mafia CPO, Pangdam Harus Bertindak Tegas
Viral..!! Kapolrestabes Segera Bertindak Dan Tegas Menangani Kasus  4 Laporan Wartawan Korban Intimidasi Preman Mafia Tanah