Soliditas TNI-POLRI Dalam Pelaksanaan Patroli dan Razia Lanjutan Alat Perang di Kab. Puncak Jaya 

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:28 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Puncak Jaya//nasionaldetik.com – Sebagai wujud soliditas dan sinergitas TNI-POLRI dalam mewujudkan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif, Personel Gabungan TNI-POLRI di Kab. Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan patroli dan razia alat perang maupun alat tajam di wilayah hukum Puncak Jaya, Selasa (18 Maret 2025).

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli gabungan serta razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Puncak Jaya AKP Matheus T. Ate, S.H bersama Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapten Inf. Daniel Sine dan diikuti ratusan personel yang terdiri dari Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ, Satgas Yonif Raider 112/DJ serta Brimob Polda Papua BKO Puncak Jaya.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops AKP Matheus Tanggu Ate, S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pagi hari kembali kita telah melaksanakan kegiatan patroli sekaligus razia alat perang maupun alat tajam di wilayah hukum Kab. Puncak Jaya.

Lanjutnya, dimana pasca tahapan rekapitulasi ulang suara Pilkada Bupati Puncak Jaya, kami akan tetap memastikan Sitkamtibmas diwilayah Puncak Jaya tetap aman dan kondusif sehingga kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli khususnya razia alat perang.

Baca Juga :  Polres Puncak Jaya Gelar Apel Pengecekan Kelengkapan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024

” Dalam pelaksanaan kegiatan patroli dan razia yang kami gelar tadi bersama rekan-rekan dari TNI, kami berhasil mengamankan 7 orang yang kedapatan membawa alat perang serta 92 busur panah, 789 anak panah, 22 buah parang, 8 katapel dan 8 buah atribut waimum ” jelas Kabag Ops Polres Puncak Jaya.

Untuk semua orang dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Puncak Jaya untuk nantinya kita akan lakukan pemusnahan serta kami terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membawa alat perang. (*)

Berita Terkait

Pererat Tali Silahturahmi, Polres Puncak Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H
Perkuat Sinergitas dan Berikan Keamanan, Aparat Gabungan TNI-POLRI Kembali Gelar Patroli Pasca Perhitungan Suara Ulang Pilkada Puncak Jaya 
Semarak Ramadhan 1446 H, Kapolres Puncak Jaya Bersama Anggota Bagikan Ratusan Paket Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Kota Mulia 
Razia Lanjutan Alat Perang Kembali Dilaksanakan Aparat Gabungan TNI-POLRI Guna Ciptakan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif di Puncak Jaya 
Kebakaran Sengketa dan Bukti Hasil Razia Alat Perang Oleh TNI-POLRI Selama Masa Pilkada Puncak Jaya 
Sinergitas TNI-POLRI, Kapolda Papua Tengah Kembali Pimpin Razia Alat Perang dan. alat Tajam di Kab. Puncak Jaya 
Kapolda Papua Tengah Pimpin Langsung Giat Razia Alat Perang di Kab. Puncak Jaya 
Berkah Ramadhan, Kapolres Puncak Jaya Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil Kepada Masyarakat Kota Mulia

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:38 WIB

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:56 WIB

Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:49 WIB

POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:47 WIB

*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:45 WIB

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:44 WIB

Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:58 WIB

Safari Ramadhan,Perum jasa Tirta II:menebar Kebahagiaan melalui santunan untuk sesama

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:10 WIB