Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka,Laksanakan patroli Malam sosialisasikan penolakan premanisme

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:55 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Nasionaldetik.com-Brigadir Nuryanto, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota, melaksanakan patroli malam di wilayah Majalengka Kota, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penolakan terhadap premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan meningkatkan kesadaran masyarakat selama bulan Ramadan. (18/3/25)

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigadir Nuryanto mengajak warga untuk bersama-sama menanggulangi praktik premanisme yang seringkali meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Dalam patroli malam tersebut, ia juga mengingatkan warga bahwa apabila menemukan tindakan premanisme atau kelompok yang meresahkan, mereka bisa segera melaporkannya melalui hotline Polres Majalengka di nomor 110.

Baca Juga :  Pantau di Area SPBU, personil Polsek Cikijing beri himbauan kepada Keryawan

 

“Di bulan Ramadan ini, mari kita tingkatkan kewaspadaan dan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila ada yang mencurigakan atau terlibat dalam tindakan premanisme, harap segera laporkan melalui hotline 110. Kami siap memberikan respon cepat untuk menjaga keamanan,” ujar Brigadir Nuryanto dalam sambutannya.

 

Selain melakukan sosialisasi, patroli malam ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa situasi di wilayah Majalengka Kota tetap kondusif, khususnya selama bulan puasa, yang mana banyak masyarakat yang menjalankan ibadah dengan khusyuk. Patroli dilakukan dengan mengunjungi beberapa titik rawan yang biasa menjadi lokasi berkumpulnya oknum yang diduga terlibat dalam premanisme.

Baca Juga :  Polsek Majalengka kota,ajak semua lapisan Masyarakat Wujudkan pilkada 2024 damai

 

Warga Majalengka Kota menyambut baik kegiatan patroli dan sosialisasi ini. Mereka merasa lebih aman dan yakin bahwa kepolisian selalu hadir untuk menjaga ketertiban. Masyarakat juga mengapresiasi peran serta Bhabinkamtibmas yang tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga peduli terhadap masalah sosial seperti premanisme yang dapat mengganggu ketenangan warga.

 

Kegiatan patroli malam dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mempererat hubungan antara polisi dan warga dalam membangun lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari praktik premanisme.

Berita Terkait

Dari Preman Jalanan ke Marbot Masjid: Kisah Hijrah Roni yang Menggetarkan Hati
Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.
POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL
*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*
Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:38 WIB

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:56 WIB

Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:49 WIB

POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:47 WIB

*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:45 WIB

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:44 WIB

Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:58 WIB

Safari Ramadhan,Perum jasa Tirta II:menebar Kebahagiaan melalui santunan untuk sesama

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:10 WIB