BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung*

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:35 WIB

40362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sijunjung, Sumbar //nadionaldetik.com – Dalam episode terbaru dunia kriminal Tanah Air, sekelompok mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, tampaknya mulai bertransformasi menjadi “pemerintah bayangan” yang lebih berkuasa dari hukum. Buktinya? Empat wartawan dari media online justru menjadi korban persekusi brutal setelah mengungkap praktek ilegal mereka.

Empat wartawan itu, yakni Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), mengalami nasib yang lebih menyeramkan dari adegan film Vina Cirebon. Mereka dirampok, dianiaya, diperas, bahkan nyaris dibakar hidup-hidup hanya karena melakukan tugas jurnalistik mereka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, keempat wartawan ini sedang melakukan investigasi terhadap praktek ilegal yang melibatkan tangki BBM subsidi PT Elnusa Petrofin dan tambang emas liar yang diduga dimiliki oleh Wali Jorong Koto Tanjung Lolo. Namun, alih-alih mendapatkan informasi, mereka malah mendapatkan “sambutan hangat” berupa pukulan, ancaman pembunuhan, dan pemerasan,

Barang-barang mereka dirampas habis-habisan, termasuk dua unit laptop, dua unit HP, pakaian, charger, dongkrak mobil, hingga racun api. Wartawan perempuan, Jenni, bahkan nyaris diperkosa dalam aksi yang menunjukkan betapa bejatnya moral para pelaku.

Tidak puas hanya dengan merampas harta benda, para mafia ini juga menuntut uang tebusan Rp20 juta. Jika tidak, mereka mengancam akan membakar para wartawan hidup-hidup dengan 30 liter bensin atau mendorong mereka ke jurang tambang emas agar tampak seperti kecelakaan tragis.

“Silakan lapor kemanapun, tidak ada yang akan peduli! Coba saja viralkan ini, saya akan habisi kalian semua!” ancam sang Wali Jorong Koto Tanjung Lolo, sambil dengan santai menghantam kayu broti ke meja, seolah sedang memeragakan adegan mafia kelas berat.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Rest Area,Polres Pesawaran Gelar Buffer Zone Pengawalan,Kantin Presisi dan Pengobatan Gratis

Kasus ini jelas bukan sekadar aksi kriminal biasa. Ini adalah bukti nyata bagaimana mafia bisa begitu percaya diri menantang hukum. Seolah-olah mereka lebih berkuasa daripada aparat penegak hukum sendiri.

Apakah ini pertanda bahwa hukum di Indonesia sudah benar-benar lumpuh? Ataukah kita sedang hidup di zaman di mana wartawan harus membayar mahal saat berusaha mengungkap kebenaran?

Sampai berita ini ditulis, diharapkan ada pernyataan resmi dari pihak aparat kepolisian yang berwenang, yang seharusnya sudah bertindak cepat atas aksi brutal ini. Jangan-jangan, seperti kata mafia tadi, laporan mereka memang tidak akan digubris?

Selamat datang di Indonesia, di mana wartawan yang melawan mafia justru jadi korban. Tempat mafia tertawa terbahak saat menyiksa orang lain.

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dengan tegas menyayangkan dan mengecam keras aksi keji yang menimpa empat wartawan di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung. Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyebut kejadian ini sebagai bukti nyata bahwa kebebasan pers di Indonesia masih dalam bayang-bayang kekerasan dan ancaman mafia.

“Ini tindakan biadab! Wartawan yang sedang menjalankan tugas malah dirampok, dianiaya, bahkan diperas oleh kelompok mafia tambang dan BBM subsidi. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers!” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan resminya, Minggu, 16 Maret 2025.

PPWI menilai, jika kasus ini tidak segera diusut tuntas, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik di Indonesia. Wilson Lalengke menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas bagi para pelaku kekerasan terhadap wartawan.

Baca Juga :  Berkedok Bukber, Puluhan Remaja Pesta Miras Diamankan Polresta Magelang

“Kami mendesak Kapolri dan jajaran kepolisian di Sumatera Barat untuk segera menangkap pelaku, termasuk oknum pejabat yang diduga terlibat! Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin wartawan di daerah lain akan mengalami nasib serupa,” lanjutnya dan menambahkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Selain itu, PPWI juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan bagi para korban. “Jangan sampai setelah kejadian ini, mereka malah mendapat ancaman lanjutan karena berani melawan mafia,” tambah Wilson Lalengke.

PPWI menegaskan bahwa kejadian ini semakin menunjukkan betapa lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. Jika seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugasnya dengan aman, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan transparan?

“Kita sedang menghadapi era di mana mafia semakin berani, sementara aparat penegak hukum malah terkesan semakin tidak berdaya. Jika tidak ada tindakan tegas, maka kebebasan pers akan mati, dan masyarakat akan terus dibodohi oleh informasi yang dikendalikan oleh kelompok tertentu,” tandas wartawan senior yang dikenal sebagai pemmela para wartawan di seluruh tanah air itu.

PPWI juga mengajak seluruh insan pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk bersatu menuntut keadilan atas kasus ini. “Hari ini empat wartawan menjadi korban, besok bisa saja kita atau rekan-rekan jurnalis lainnya. Jangan biarkan mafia semakin meraja-lela di negeri ini!” pungkasnya.

Kini, sorotan tertuju pada Polri dan Pemerintah. Akankah mereka bertindak tegas, atau justru tunduk pada kekuatan mafia?

 

*#No Viral No Justice*

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

BNN Jateng Ungkap Rantai Narkoba Sabu, Ekstasi, Ganja, hingga Tembakau Gorila: Selamatkan Ribuan Jiwa!
Cek Kesiapan Mudik Di Brebes. Kapolri Apresiasi Program Valet and Ride
Razia Miras, Sat Samapta Polres Brebes Sita Puluhan Miras Tanpa Ijin Edar
*Kapolres Kendal Cek Kesiapan Pos Pelayanan Rest Area Jelang Operasi Ketupat Candi 2025*
Mudik Aman Keluarga Nyaman,Ini Pesan Kapolsek Paguyangan 
Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polsek Paguyangan Pasang Baliho
HOTLINE MUDIK POLRI 110, MUDIK AMAN KELUARGA NYAMAN
Kasus Dugaan Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Menggugat Keadilan, Publik Desak Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:38 WIB

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:56 WIB

Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:49 WIB

POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:47 WIB

*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:45 WIB

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:44 WIB

Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:58 WIB

Safari Ramadhan,Perum jasa Tirta II:menebar Kebahagiaan melalui santunan untuk sesama

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:10 WIB