Lingkungan Terancam, SAPA Minta Pengawasan Ketat terhadap Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:00 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menilai bahwa perusahaan yang mendapatkan status Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan lemahnya komitmen dalam mengelola lingkungan.

Status ini mencerminkan buruknya pengelolaan lingkungan yang dilakukan perusahaan, yang berpotensi merugikan daerah dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2025 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024, terdapat beberapa hotel di Aceh yang masuk dalam kategori merah, di antaranya PT Berlian Global Perkasa (Hermes Palace Hotel) dan PT Gadjah Aceh (Kyriad Muraya Hotel) Banda Aceh.

SAPA menyoroti bahwa hotel-hotel yang masuk dalam daftar Proper Merah diduga memiliki konsumsi air yang sangat besar tanpa sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar. Hal ini berisiko menyebabkan penurunan debit air tanah, yang berdampak langsung pada ketersediaan air bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Diduga Pihak Ketua KPK Intimidasi Wartawan.

“Kami menduga salah satu penyebab krisis air bersih di Banda Aceh adalah penggunaan air yang berlebihan oleh perusahaan-perusahaan ini. Akibatnya, warga harus begadang hingga larut malam hanya untuk mendapatkan air bersih,” ujar Ketua SAPA, Fauzan Adami. Rabu 5 Maret 2025.

SAPA menegaskan bahwa Hermes Palace Hotel dan Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh harus diawasi dengan ketat untuk memastikan mereka tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Jika tidak ada perbaikan, maka pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai regulasi yang berlaku.

Selain permasalahan lingkungan, SAPA juga menyoroti minimnya transparansi terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dari hotel-hotel yang masuk dalam daftar Proper Merah. Hingga saat ini, surat resmi yang dikirimkan SAPA untuk meminta laporan penyaluran dana CSR kepada kedua hotel tersebut belum mendapatkan tanggapan.

“Seharusnya perusahaan yang beroperasi di Aceh memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar. Namun, hingga kini kami tidak mendapatkan informasi yang jelas apakah mereka benar-benar menyalurkan CSR atau hanya sekadar formalitas,” tambah Fauzan.

Baca Juga :  Polda Aceh dan Jajaran Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Melihat berbagai persoalan ini, SAPA mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang mendapatkan status Proper Merah.

“Kami meminta Pemerintah dan Dinas terkait segera menindaklanjuti status Proper Merah ini dengan serius. Jangan sampai masyarakat yang terkena dampaknya, sementara perusahaan dibiarkan terus beroperasi tanpa perbaikan dalam sistem pengelolaan lingkungan mereka,” tegasnya.

SAPA menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Aceh harus memiliki tanggung jawab dalam mengelola limbah, air, dan lingkungan, serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui program CSR yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika kedua hotel ini hanya mencari keuntungan tanpa ada perbaikan kedepan, harus diberi sanksi berat termasuk izinnya dicabut,” tegasnya.

Penulis : Tim SAPA

Berita Terkait

Monopoli Pertamina Rugikan Rakyat, SAPA Usulkan SPBU Asing di Aceh
BBM Langka dan Barcode Rumit, SAPA Minta Gubernur Hadirkan SPBU Asing di Aceh
Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako Dan Daging Secara Simbolis
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang
Partai Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Kader, Saatnya Memulai Perjuangan Baru!
Partai Perjuangan Aceh Salurkan 230 Lampu Tenaga Surya untuk Masjid di Seluruh Aceh
PIM Aceh Gelar Seminar, Dorong UMKM Kuasai Pasar Global dengan Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 19:29 WIB

Panglima TNI Tegaskan: TNI yang  Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:37 WIB

Christian Winata Dilaporkan ke Polda Metro jaya Terkait Dugaan Tindak Penganiyaan Kepada Penghuni Apartemen MDT Wilayah Grogo

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:32 WIB

Karya Bakti Hari ke 2 Pasca Bencana Banjir Oleh Koramil 01/Jatinegara

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:19 WIB

Kemendagri dan DPD RI Bahas Strategi Percepatan Regulasi Tata Ruang Wilayah

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:02 WIB

Polsek Kemayoran Berbagi : Kapolsek Pimpin Langsung Pembagian Takjil Untuk Pengendara

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:02 WIB

Danpasmar 1 Pimpin Apel Gelar Kesiapan Pengukuhan dan Pelantikan Panglima Korps Marinir

Rabu, 5 Maret 2025 - 08:56 WIB

Masa Prapaskah dan Ramadan Beriringan, WBP Lapas Perempuan Bandung Jalani Ibadah Bersama

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:43 WIB

Sosialisasi Minim, Pembangunan BTS di Jatinegara Cakung Tuai Kontroversi

Berita Terbaru

REGIONAL

KONI Sumut 2025 – 2029 Hanya Ganti Lokomotif, Ampun lah!

Rabu, 12 Mar 2025 - 11:04 WIB

DAERAH

LPA Minta Pemkab Sediakan Rumah Aman Anak

Rabu, 12 Mar 2025 - 10:13 WIB