Tebingtinggi, Sumut Nasionaldetik.com
Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Polres Tebingtinggi Aipda P. Nadeak, bersama Kasi Trantib Kelurahan Satria David Hutagaol dan Kepling 4 Kelurahan Satria, Irwansyah Nasution, memediasi antara dua warga yang berselisih di Jalan Toba Kelurahan Satria Kecamatan Padanghilir Kota Tebingtinggi – Sumut, pada Senin (17/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perselisihan terjadi antara Melva Br Simanjuntak (43) dan Meilina Br Sirait (46) setelah Melva mengalami kesurupan pada Minggu, 9 Februari 2025. Dalam kondisi tersebut, Melva menyebut Meilina sebagai pemilik begu ganjang, sebuah kepercayaan yang diyakini sebagian masyarakat dapat membawa malapetaka. Akibatnya, warga sekitar menjadi resah dan khawatir.
Untuk meredam keresahan dan menghindari perselisihan berkepanjangan, Polsek Padanghilir melalui Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan mengadakan pertemuan terhadap kedua belah pihak. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Keduanya saling memaafkan dan berkomitmen menjaga hubungan baik ke depan. Kesepakatan ini diperkuat dengan pembuatan surat perdamaian sebagai bentuk komitmen bersama.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan kedua belah pihak dapat menahan diri dan tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Polsek Padanghilir menghimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara kekeluargaan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
(Nur Kennan Tarigan)