Izin Besuk Tahanan, Rutan Bangil Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu kepada Pengunjung

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 06:34 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan

Dalam rangka memberikan kemudahan dan transparansi layanan kepada masyarakat, Rutan Kelas IIB Bangil mengadakan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi e-Berpadu kepada para pengunjung. Sosialisasi yang dipimpin oleh pegawai Rutan Bangil, Nanda Rizal, ini bertujuan untuk menjelaskan tata cara pengurusan izin besuk bagi tahanan yang masih berstatus A3 atau menjalani proses persidangan. Kegiatan berlangsung di area layanan kunjungan, dengan antusiasme pengunjung yang tinggi pada Senin (10/02).

Aplikasi e-Berpadu, yang dikelola oleh Pengadilan Negeri Bangil, memungkinkan masyarakat untuk mengajukan izin besuk secara daring. Proses ini lebih praktis dan efisien, sehingga keluarga tahanan tidak perlu lagi mengantre panjang di pengadilan. Dwi Andrianto menjelaskan bahwa setelah izin besuk diajukan melalui aplikasi, surat izin resmi akan diterbitkan oleh pengadilan dan ditujukan langsung kepada Rutan Bangil. “Kami berharap, aplikasi ini dapat mempermudah pengunjung dalam berinteraksi dengan tahanan tanpa hambatan administratif,” ungkap Nanda.

Tidak hanya melalui aplikasi, pengunjung juga diberikan pilihan untuk mengurus izin besuk secara langsung di Pengadilan Negeri Bangil. Bagi mereka yang belum familiar dengan teknologi, layanan manual ini tetap menjadi solusi alternatif. Selama sosialisasi, petugas memberikan simulasi cara penggunaan aplikasi dan mengedukasi pengunjung mengenai pentingnya kelengkapan dokumen.

Baca Juga :  *Babinsa Koramil 04/Labuhanbatu Ciptakan Keakraban Dengan Masyarakat Melalui Komsos*

Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, turut memberikan tanggapannya terkait program ini. “Kami mendukung penuh inisiatif Pengadilan Negeri Bangil melalui aplikasi e-Berpadu. Hal ini sejalan dengan komitmen Rutan Bangil untuk memberikan pelayanan prima, mempermudah masyarakat, serta memperkuat integritas dalam pelaksanaan tugas kami,” ujar Bhanad.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengunjung dapat memanfaatkan layanan berbasis digital secara optimal. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Bangil dalam mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik, sekaligus menciptakan suasana yang harmonis antara pihak pengelola dan keluarga tahanan.(AVID)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru