Pencuri Coklat Diamankan Warga Pos Ronda, Kapolsek Tigabinanga Apresiasi Penerapan Siskamling dan Tidak Main Hakim Sendiri

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:32 WIB

40267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tigabinanga, Tanah Karo Sumut Nasionaldetik.com

Polsek Tigabinanga menangani kasus tindak pidana pencurian pertanian coklat, yang terjadi pada hari Sabtu(21/12/2024), sekitar pukul 04.30 WIB, di Perladangan Paya Manuk, Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam kejadian ini adalah Helmina br Tarigan (50), warga Desa Pergendangen. Sementara pelaku diketahui bernama DS(62), wiraswasta, warga Desa Pergendangen namun beralamat KTP di Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Juhar.

Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun, menjelaskan bahwa pencurian yang dilalukan DS, diketahui terjadi pada dini hari tadi, sekitar pukul 04.30 WIB.

“Perbuatan pelaku diketahui masyarakat yang sedang melakukan ronda malam mencurigai keberadaan cahaya senter di ladang coklat milik Helmina br Tarigan”, kata Kapolsek.

Baca Juga :  Bupati Karo Menerima Penghargaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dari Kementerian Dalam Negeri

Setelah mendekati lokasi, mereka mendapati buah coklat yang telah dipetik dan dimasukkan ke dalam karung plastik, sementara pelaku mencoba melarikan diri dan berhasil diamankan warga beserta dengan dua karung berisi buah coklat.

“Setelah kejadian tersebut, kami menerima informasi dari Kepala Desa Pergendangen, dan langsung menurunkan personel guna menangani situasi dan memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur”, jelas Kapolsek.

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000, yang merupakan nilai dari buah coklat yang dicuri, dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tigabinanga.

Baca Juga :  H+2 Ops Lilin Toba 2023, Kapolres Tanah Karo Cek Kesiapan Personil Pos Pengamanan dan Pelayanan Jajaran

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan dalam proses penyidilan sesuai pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara”, ukar Kapolsek Tigabinanga.

Iptu Solo Bangun memberikan apresiasi kepada tim ronda malam dan masyarakat Desa Pergendangen atas tindakan cepat mereka dalam menjaga keamanan lingkungan. “Saya sangat menghargai sikap masyarakat yang tidak main hakim sendiri dan segera melibatkan kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum,” ujar Iptu Solo Bangun.

Kasus ini menjadi contoh penting kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ramah Tamah  Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Pemkab Karo
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025
Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas
Kanit Binkamsa Polres Tanah Karo Lakukan Pembinaan Kapasitas Satpam di Bank BCA KCP Kabanjahe
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2025-2030 Berjalan Lancar
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2025-2030 Berjalan Lancar
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan
Personel Polsek Kutabuluh Perkuat Cooling System Jelang Penetapan Hasil Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dua Dalil Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di Tolak

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:32 WIB

Helmi Sebut Kepsek SMA Negeri 1 Cukuh Balak Kuat Diduga Perkaya Diri Dari Dana BOS, Ini Penjelasannya!

Rabu, 8 Januari 2025 - 06:33 WIB

Diduga Ada Pungutan Liar ( Pungli ) di SMAN Cukuh Balak, Coreng Nama Baik Dinas Pendidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:49 WIB

Jaga Ketertiban, Babinsa Kemlayan Sambangi Pengelola Juru Parkir Pasar Modern Matahari Singosaren

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:23 WIB

Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cukuh Bandakh Lima Menggelar Rapat Teknis Kerja

Selasa, 7 Januari 2025 - 05:33 WIB

FBN RI Propinsi Lampung Kecam Keras Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Salah Satu Pondok Pesantren

Senin, 6 Januari 2025 - 12:24 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan DD 2023 Di 4 Desa  Kecamatan Padang Cermin

Senin, 6 Januari 2025 - 01:24 WIB

Kolaborasi Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus dan Babinsa Amankan Jalur Pemasangan Dinding Penahan Jalan di Ulu Belu

Berita Terbaru