Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar SKB Kesamaptaan dan Praktik Kerja Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM TA 2024

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:54 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memulai tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024, Selasa (3/12/2024). Seleksi ini mencakup uji kesamaptaan dan praktik kerja yang berlangsung di dua lokasi berbeda.

Tahapan SKB Kesamaptaan akan berlangsung di Stadion Universitas Negeri Medan (UNIMED) pada tanggal 3 hingga 5 Desember 2024, sedangkan SKB Praktik Kerja dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut pada tanggal 3 dan 4 Desember 2024.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha Dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan, menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses seleksi ini. “Kami berkomitmen memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan bebas dari praktik kecurangan,” ujarnya.

Devina juga mengingatkan para peserta yang telah lulus tahapan SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes untuk mencermati informasi resmi di laman www.casn.kemenkumham.go.id.

Baca Juga :  Dibawah Terik Matahari, Operator Alat Berat Terus Gasak Pembukaan Jalan Baru Diatas Danau Toba, Hasilnya 1.100 Meter

“Harapan kami, peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti tahapan ini dengan penuh semangat dan kejujuran,” tutup Devina.

Proses seleksi ini diharapkan menghasilkan CPNS berkualitas yang siap mendukung tugas Kemenkumham dalam melayani masyarakat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:15 WIB

Rakerwil Tani Merdeka Indonesia 2025: Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas di Sumatera Utara

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:30 WIB

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:08 WIB

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:22 WIB

Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:29 WIB

Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi

Berita Terbaru