Viral..!! Sekarang Terbukti Jelas Surat AHU PWI Diblokir, HCB Tidak Punya Legal Standing – Satu Arah

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 19:44 WIB

40472 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasional detik.com , Jakarta – Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah lama diblokir, sehingga secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) yang selama ini mengaku sebagai Ketua Umum PWI Pusat tidak lagi memiliki hak atas nama PWI Pusat.

Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas keputusan pemberhentian secara penuh Hendry Ch Bangun (HCB) sebagai anggota PWI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberhentian tersebut didasarkan pada evaluasi Dewan Kehormatan (DK) yang menilai adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola internal dan etika organisasi.

Dengan pemblokiran Surat AHU ini, segala upaya Hendry untuk mengatasnamakan PWI Pusat, dalam surat menyurat atau tindakan lainnya, dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum.

Baca Juga :  Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Kel. Kemayoran Melaksakan Penertiban APK

Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang menjadi wadah resmi para jurnalis Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan, pemblokiran ini adalah langkah final untuk memastikan PWI berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

“Pemblokiran AHU bukan hanya soal administratif, tetapi juga upaya untuk melindungi nama baik organisasi dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami harap semua pihak mematuhi keputusan ini demi kelangsungan PWI sebagai organisasi profesional,” ujar Ketum PWI Pusat yang terpilih saat KLB Jakarta (18/11/24).

Baca Juga :  Rangkaian HUT Ke 79 TNI, Koramil Duren Sawit Berikan Bantuan Sembako ke Yayasan Al-Khairan

Langkah hukum ini sekaligus memberikan pesan tegas kepada semua pihak terkait untuk tidak bekerja sama atau memproses pengajuan surat-menyurat yang diajukan oleh Hendry Ch Bangun atas nama PWI Pusat.

Segala aktivitas resmi organisasi hanya dapat dilakukan oleh pengurus yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat juga mengimbau kepada semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tetap bersatu dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas organisasi di tengah tantangan dunia pers yang semakin kompleks.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pangkoopsud I Hadiri Family Gathering Angkasa Shooting Club dan Peresmian Lapangan Tembak VIP Djamsuri 
BEM PTNU Se-Nusantara Apresiasi 100 Hari Kinerja Prabowo: Langkah yang tepat telah diambil
Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Kunjungan Kerja Danrem 051/Wijayakarta di Makodim 0505/JT
Mentri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid Tekan kan Kepada Jajarannya Layani Pengaduan Dengan Sepenuh Hati
Distribusi MBG, Oleh Babinsa Koramil Duren Sawit Yayasan Pleton Cafe Buaran
Tuntaskan Misi Perdamaian, Dubes LBBP RI Untuk Lebanon Lepas Keberangkatan KRI Diponegoro-365 Kembali ke Tanah Air
Aksi Bersih-Bersih Kolaborasi Babinsa Bersama Warga Untuk Menjaga Kenyamanan dan Keindahan Lingkungan.

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 16:40 WIB

Babinsa Koramil 09/NL Apel Pagi Dengan Panwaslu Untuk Penertiban Alat Kampanye di Bilah Hilir

Minggu, 24 November 2024 - 16:25 WIB

Danramil 02/Sidikalang Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024 di Dairi

Minggu, 24 November 2024 - 16:20 WIB

Satlantas Polres Simalungun Siaga Antisipasi Kemacetan di Jalur Wisata Parapat Jelang Libur Akhir Pekan

Minggu, 24 November 2024 - 16:02 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Amankan Penertiban Baliho Paslon di Jawa Maraja Bah Jambi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada

Minggu, 24 November 2024 - 15:16 WIB

Pangdam I/BB Hadiri Apel Pergeseran Pasukan dalam Rangka PAM TPS Pilkada 2024 di Polda Sumut

Minggu, 24 November 2024 - 08:59 WIB

Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan

Minggu, 24 November 2024 - 08:52 WIB

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Kanwil Kumham Sumut Ikuti Rapat Koordinasi Program Kekayaan Intelektual

Sabtu, 23 November 2024 - 09:44 WIB

Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan

Berita Terbaru