Seorang Perempuan 25 Tahun Asal Tulungagung Jadi Korban Penganiayaan

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:33 WIB

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , TULUNGAGUNG. – Perempuan inisial WSK (25) asal Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung diduga menjadi korban penganiayaan. Pelaku adalah UAV (29) warga dusun wonocoyo Kecamatan panggul kabupaten Trenggalek yang merupakan pacar korban.

AD orang tua korban kepada wartawan menceritakan, ,awal mula kejadian, anaknya WSK adu mulut dengan pacarnya. Tanpa diduga UAV menampar lalu menjambak rambut WSK hingga tergeletak di kasur. Tak cukup disitu, pelaku lalu memukul kepala korban sebanyak empat kali dan menendang bagian badan sebanyak 3 kali hingga korban tak kuasa menahan rasa kesakitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan Penganiayaan itu dilakukan dirumah pelaku pada Minggu 13 Oktober 2024 sekitar jam 6.30 wib” terang AD, Kamis (17/10/2024).

Malam harinya pukul 20.30 wib pelaku dengan menaiki motor membawa korban menuju pantai pelang. Dalam perjalanan itu perlakuan sama kembali dilakukan, dengan emosi pelaku menyikut Mata korban.

Baca Juga :  Laskar Lampung DPC Kota Metro datangi Kajari Metro terkait perkara korupsi di Dinas PUTR Kota Metro.

Saat tiba di pantai pelang, pelaku mengeluarkan kalimat ancaman. kepada korban “entek koe” (habis kamu- Red ). Menerima ancaman itu korban berusaha menyelamatkan diri, namun pelaku berhasil menarik rambut korban hingga jatuh diatas tanah.

“Pelaku semakin beringas dengan membenturkan kepala korban sebanyak 3 kali ketanah dengan membungkam mulut korban agar tidak berteriak lalu meninju kepala korban berkali kali, menendang badan serta paha korban.” Jelas AD sambil meneteskan air mata.

Tak berselang lama korban disuruh duduk lalu membuka baju dan mengencingi kepala dan seluruh tubuh korban sambil meludahinya.

Selanjutnya pelaku menyuruh korban tidur ditanah sambil melampiaskan nafsu bejatnya. sekitar pukul 21.30 korban dibawa naik sepeda motor dan sempat mampir di toko membeli rokok.

Baca Juga :  Woow...!!! DPN Persadin Resmi Melantik Ketua DPW Persadin Bali

Sampai dirumah pelaku, korban sempat dipaksa meminum minuman keras

Keesokan harinya Pada pukul 8.30 win pelaku mengajak korban pulang ke trmpat kos di bancangan wates kroyo kecamatan besuki, karena pelaku bekerja di kantor koperasi Dwi Sri. Sementara Korban dikurung dalam kamar kos.

Tepat pukul 18.00 wib korban minta tolong ke tetangga kos agar meminta kunci cadangan ke pemilik kos. Tak berselang lama pemilik kos datang dan mengantarkan korban kerumah orang tuanya di desa Rejoagung.

Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Mapolres Trenggalek pada tanggal (14/10/24) dengan terbit surat pengaduan nomor : STTLPM/131/Satreskrim/x/2024/ SPKT/ polres Trenggalek dan juga sudah di lakukan visum.

“Saat ini pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan” pungkas AD

Penulis : Evan

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Kapolri Berkunjung Ke Pondok Tebuireng Dalam Rangka Hari HUT Bhayangkara Ke 79
DPP ALOI (Asosiasi Legal Officer Indonesia) Mengadakan Pelatihan Legal Officer pada Selasa 24 juni 2025 di Zoom Meeting Education secara Online untuk bagian Jawa Timur dan Jawa Tengah
Sedekah Bumi di Dusun Bakon Desa Tlemang,Ngimbang,Lamongan Sebagai Makna Kearifan Lokal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Jombang Kunjungi Anggota Yang Sakit, Purna Polri dan Warakawuri
Warga Jatirejo Manfaatkan Lahan Pekarangan, Polres Nganjuk Dukung Ketahanan Pangan Lokal
Integritas Personel Jadi Fokus, Bidpropam Polda Jatim Gelar Mitigasi di Polres Nganjuk
Beberapa Ruas Jalan Desa Waung Tulungagung Perlu Penanganan Cepat Dari Dinas Terkait
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad: Momentum Prestisius untuk Regenerasi dan Sinergi Baru