Dairi, Nasionaldetik.com
Ayah kandung pelaku pencabulan berinisial MS saat diamankan di Mapolsek Tanah Pinem Kabupaten Dairi.
Personel Reskrim Polsek Tanah Pinem mengamankan seorang ayah berinisial MS (42) terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri di Desa Balandua, Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Rabu (2/10/2024) pukul 14.30 WIB
Kapolsek Tanah Pinem, Iptu Sumitro Manurung ketika dikonfirmasi Rabu membenarkan penangkapan MS. Hal itu berawal adanya laporan dari perangkat desa yang mengatakan ada warganya yang telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak kandungnya sendiri.”Atas informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Tanah Pinem langsung bergerak cepat melakukan pengamanan dan sekaligus penangkapan atas pelaku,” ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan, bahwa saat dimintai keterangan pada pelaku pencabulan, ia mengakui, bahwa hal itu dilakukannya gegara sering menonton film bokep. Sehingga ia melampiaskan nafsunya dengan mencabuli anak kandungnya sendiri sebut saja Linda (12).”Awalnya saya sering menonton film bokep, sehingga saya tak dapat melampiaskan nafsu saya, hingga saya melakukan kepada anak kandung saya sendiri,” kata Kapolsek mengutip pengakuan terduga.
Sementara pengakuan istri pelaku, awalnya ia tidak mengetahui kejadian itu, tapi kakaknya yang memberitahukan kepadanya”Coba tanyakan dulu anak kita itu, kayaknya tingkah lakunya sepertinya agak lain,” ujar kakak istri pelaku, sebagaimana ditirukan istri pelaku.
Atas informasi tersebut, istri pelaku langsung menanyakan kepada anaknya, ternyata memang benar bapaknya telah melakukan pencabulan terhadap putrinya sendiri.Mengetahui perbuatan bejat suaminya, ia langsung melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa untuk menghubungi langsung Polsek Tanah Pinem.
Penangkapan langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Arpin Situngkir dan Aipda Erwin Sembiring dan pelaku langsung diamankan di Mako Polsek Tanah Pinem Kabupaten Dairi. Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku langsung dikirim ke Polres Dairi.
(Hana Maha)