Sikap Tak Terpuji Kades Negeri Tongging Terhadap Jurnalis

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 16:41 WIB

40446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo ,Merek (Sumut) Nasionaldetik.Com

 

Sikap arogansi Kepala Desa Negeri Tongging Toni Malau terhadap Wartawan yang tengah menjalankan profesi sebagai Jurnalis

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tepatnya di Desa Negeri Tongging Kecamatan Merek Kabupaten Karo Selasa (4 /7/2023)

 

Pejabat kepala pemerintahan Desa tersebut yang mengaku bernama Toni Malau diduga melakukan tindakan yang tidak menyenangkan ketika awak media menjumpai kades dengan tujuan bersilaturahmi terkait pembangunan dana desanya

Ketika disapa jurnalis Dianya tidak merespon bahkan berjabat tangan (salam) pun enggan, malah membentak dikarenakan beberapa kegiatan pembangunan telah diambil fotonya yang sebelumya juga sudah dikonfirmasi melalui beberapa perangkat desa

 

Kemudian seorang jurnalis denga sikap tenangnya mengatakan tidak usah marah-marah, “mari kita minum, kita mitra bang”jawabnya

 

Namun, bukannya mendapatkan sambutan yang baik dari pihak kepala desa justru malah mendapat perlakuan kasar tidak menyenangkan yang dengan lantang menjawab

Baca Juga :  Penutupan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Berjalan Aman dan Kondusif Dengan Pengamanan Ketat Polres Tanah Karo

 

Aku malas menghadapi kalian, saya tidak mau bermitra dengan kalian, nanti kalian pegas (hantam) pulak aku.

 

Katanya Lagian masih baru aku jadi Kepala Desa udah datang kalian aku ada kerja (pesta )jikalau kalian semua mau minum sana minum, kalau tak dikasi Taka Takalnei (belah kepalanya ) ucap Toni Malau nada. emosi

 

Selanjutnya, wartawan dengan sabar menjawab tak sepantasnya ocehan seperti itu , bapak sebagai seorang Kepala Desa seharusnya beri contoh baik bagi masyarakat ,kalau Bapak baik orangnya siapa yang menghantam bapak “kata awak media

 

Sungguh sangat disayangkan sikap oknum kepala desa tersebut. Dari sikapnya muncul dugaan publik ada hal yang di tutupinya. Sebagai pejabat publik tidak dibenarkan untuk menyalahkan arogan terhadap insan media maupun kepada masyarakat.

Sementara dari tanggapan Ibu Lia Hambali Pembina PWDPI,(Persatuan Wartawan Duta Penulis Indonesia) berharap Camat Merek Bartholomeus Barus Agar bisa membina para Kepala Desa yang berada di bawah naungannya karna saya menilai selaku pejabat dan bapak masyarakat

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Tinjau Ruas Jalan Dan Jembatan Untuk Pembangunan Tahun Anggaran 2024 Mendatang

 

Tidak pantas besar suara dan memperlakukan wartawan seperti itu karna wartawan adalah mitra bagi pemerintahan, hendaknya camat Bartholomeus Barus mengajari bawahannya dan menegur supaya dapat belajar tata kerama sopan santun” ucapnya

 

Selain itu dalam Undang-undang Pers, oknum tersebut melanggar pasal 18 ayat 1 Nomor 40 Tahun 1999 (UU 40/1999) mengatur tentang ancaman pidana.

 

Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibatkan menghambat atau menghalangi pelaksaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta rupiah. Tutup Penasehat PWDPI Kab Karo.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polsek Kutabuluh Polres Tanah Karo Memberikan Pengamanan Unras Paguyuban Masyarakat Desa Rih Tengah Ke PT WEB
Sat PamObvit Polres Tanah Karo Patroli Mobile ke Objek Vital untuk Lingkungan Aman
Paguyuban Masyarakat Desa Rih Tengah Unjuk Rasa Ke PT WEP kec. Kutabuluh Kab. Karo
Penemuan Mayat di Ladang, Polsek Juhar Evakuasi, Kapolsek Juhar : Korban Diduga Meninggal Akibat Penyakit
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Payung, Tangkap Residivis
Penemuan Mayat di Ladang, Polsek Juhar Evakuasi, Kapolsek Juhar : Korban Diduga Meninggal Akibat Penyakit
Jelang Nataru, Pj Bupati Brebes Salurkan Program Pangan Bersubsidi
Polres Tanah Karo Ikuti Dialog Publik Virtual Strategi Polri Dalam Mengimplementasikan Cooling System Pasca Pemilukada 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:28 WIB

Babinsa Penggilingan Bersama PPSU Bersihkan Sampah di Saluran Air

Senin, 9 Desember 2024 - 04:49 WIB

Kolaborasi Koramil Kramatjati Bersama Dinas UPK Air, SDA, PPSU dan LH, Karbak Bersihkan Bantaran Sungai Ciliwung

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:21 WIB

Giat Karya Bhakti Koramil 04/Pulogadung Bersihkan Sampah Di Bantaran Kali BKT

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:09 WIB

Gratis !!! Ayo Saksikan Kejurnas Judo Kasad Cup XV Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Jakarta Bersiap! The Inspire Concert Siap Guncang GKJ, 24 Januari 2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:53 WIB

Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah Nasional Diapresiasi Banyak Pihak

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:18 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru

Jawa timur

Korem 081/DSJ Terima Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya

Selasa, 10 Des 2024 - 22:56 WIB