Aktivitas ilegal Drilling Kabupaten Batanghari Tidak Bisa Di Berantas

ROBI KURNIAWAN

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 02:11 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com Batang Hari -Aktivitas Ilegal drilling masih Terus terjadi dan berjalan lancar hal tersebut bisa membuat kerusakan lingkungan dan alam sekitar dan parahnya lagi sudah menelan korban jiwa.

 

Ledakan tersebut sudah berulang kali yang pertama sumur bor ilegal drilling meledak di desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, tepatnya di kawasan PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) Sabtu (18/9/2021) lalu. yang kedua meledak pada bulan lalu Jumat ( 9/2/2024) pada malam hari di hutan raya tahura sultan Taha saypudin Kabupaten Batanghari, Jambi, ledakan memakan korban jiwa dan terakhir sumur ilegal meledak pada Rabu (11/9/2024) dan dua orang mengalami luka bakar namun ilegal drilling tetap berjalan lancar meskipun kerap terjadi warga tidak takut bahayanya aktivitas ilegal drilling.

 

Kondisi ini dimanfaatkan oleh pemodal untuk mencari keuntungan bisnis.pelaku pengebor minyak ilegal. Namun aktivitas ilegal ini sulit diberantas

 

pemberantasan pengeboran minyak ilegal di Jambi semestinya mudah dilakukan. Karena pelaku, sumber modal, dan kemana minyak-minyak ilegal itu dijual bisa ditelusuri. Namun begitu, hal itu butuh keseriusan aparat penegak hukum dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat.

 

Pantauan reporter jambi28tv aktivitas ilegal masih cukup marak yang terjadi di wilayah Kabupaten Batang Hari aktivitas tambang minyak ilegal di batang hari diperkirakan sudah lama

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar

 

Reporter jambi28tv mencoba konfirmasi kepada masyarakat ia mengatakan,” pelaku pengebor minyak ilegal umumnya adalah warga lokal yang dimodali, namun ada juga warga dari luar yang melakukan pengeboran ilegal dengan menyewa lahan milik warga lokal,”kata warga tersebut tidak mau di publikasikan nama nya

 

Lanjutnya kalau untuk pemodal rata-rata sudah menjadi rahasia umum ,ketika di lakukan penangkapan,yang di tangkap hanya pekerja seharusnya yang pemodal sebab ini adalah biang utama ilegal drilling,”pungkasnya

(Ilham)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Dinas Pendidikan Serahkan Bantuan Sekolah ke Anak Binaan Lapas Lubuk Pakam
Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair
Dewan Penasehat Johnson H Timbul Situmorang SH Ucapkan Dirgahayu GM FKPPI ke-47
KAMAK Desak Kapolri & KPK Bongkar Dugaan Mega Korupsi PPPK Langkat
Dampingi KemenHAM Kanwil Sumut-Kepri, Prof. Yasonna H Laoly Pimpin Sosialisasi P5HAM: “Keanekaragaman adalah Keindahan, HAM Diatur dalam Konstitusi”
Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI: Sekjen KemenHAM RI terima Koordinasi Kanwil Sumut

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB