Nasionaldetik.com ,Serang Banten – Kabar ditangkapnya pelaku Curanmor yang sempat beredar diduga kalau pelaku adalah Anggol)ta Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI) dibantah keras oleh pihak KAMI.
Bahkan akan menyelidiki dan akan membawa kasus pencemaran nama baik ini ke ranah hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Penasehat Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI) H. Azat Sudrajat kepada sejumlah awak media di kantornya, Sabtu (07/09/2024).
H. Azat Sudrajat dengan tegas menyatakan, kalau pelaku bukanlah oknum anggota KAMI seperti yang di tuduhkan.
Dia menduga ada pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab yang ingin menjatuhkan nama baik Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI), dan pihaknya akan segera menyelidiki atas dugaan pencemaran nama baik komunitas KAMI.
“Saya bantah keras, itu bukan anggota KAMI, saya bersama tim akan menyelidiki siapa yang menyebar isu ini, dan kami akan mengambil langkah-langka hukum jika terbukti menyebarkan Isu atau berita Hoaks di kalangan masyarakat”. Tegasnya
“Siapa pun yang mau merusak citra Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI) akan kami lawan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, jelas kami tidak terima karena anggota kami real bukan kriminal seperti yang di kabarkan.
Jika ada oknum yang sengaja menyebar isu tidak benar terkait Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI), kami siap pasang badan, dan kami akan mengambil langkah hukum, KAMI akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai hukum di negara Indonesia”. Tutup H. Azat Sudrajat.
Kabar dugaan pelaku Curanmor oleh anggota Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI) mencuat saat ditangkapnya oleh warga seorang terduga pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) di Perumahan Metro Polis Blok A Desa Nagara, kecamatan Kibin, kabupaten Serang – Banten PDA Jumat malam, (07/09/2024) lalu.
Namun kemudian kabar tersebut segera dibantah keras oleh H. Azat Sudrajat selalu penasehat Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI), H.Azat Sudrajat.
Penulis : Agung
Pimred : Edi uban