Bertepatan Hari Jadi Kabupaten Pesawaran Ke-17, Bupati Pesawaran Kukuhkan 139 Kades

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:23 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung Nasional detik.com – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengukuhkan 139 kepala desa se – Kabupaten Pesawaran di Gedung Serba Guna kabupaten setempat, Rabu (17/07/2024).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum istimewa bagi para kepala desa di Bumi Andan Jejama karena bertepatan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Pesawaran ke-17.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Dendi mengatakan pengukuhan terhadap kepala desa itu dilakukan sesuai dengan amanah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebenarnya saya ingin yang biasa-biasa saja, tetapi berdasarkan peraturan harus kepala daerah yang mengukuhkan, kebetulan juga momennya sangat bagus karena bertepatan dengan hari jadi Pesawaran,” katanya.

Baca Juga :  Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan

Dirinya berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa semakin konsen dengan segala visi misi untuk memajukan desanya masing-masing.

“Apalagi, ini banyak kepala desa angkatan covid, yang sebelumnya tidak bisa melakukan apa-apa, karena anggaran dialihkan untuk BLT-DD, di perpanjangan ini menjadi momentum seluruh Kades untuk bekerja membangun desa,” tegas dia.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran Nur Asikin mengatakan, pada hari ini terdapat sebanyak 139 dari 148 kepala desa yang ada di Kabupaten Pesawaran telah mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ke depan.

Baca Juga :  Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

“Perpanjangan masa jabatan kades ini, sesuai dengan amanat Pasal 39 Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU 2014, kades memegang jabatan selama delapan tahun yang terhitung sejak tanggal pelantikan kades definitif,” kata dia.

Ia juga menjelaskan, bahwa ada tiga periode pada jabatan kades yang diperpanjang. Yakni, yang pertama, periode 2019-2020 sampai 2027-2028, kedua 2022 sampai 2030 dan ketiga 2023 sampai 2031.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Kom Infotik Pesawaran.

Berita Terkait

Gelar Pertemuan Bersama Gubernur, Bupati Dendi Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Ketua APDESI Way Kanan ungkap kinerja AKP Anm. Lusiyanto: beliau sosok yang peduli dengan masyarakat
AMP dan FOKAL Kembali Sambangi Polda Lampung, Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh Hj. Elly Wahyuni
Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79
Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban, Dosen Hukum Unila Soroti Seriusnya Dakwaan Pembunuhan Berencana
Wabup Pesibar Hadiri Anjau Silau Keluarga Kartadilaga dan Peresmian Masjid Jami’ At-Tanwir
Pihak Perusahan Seakan Lupa Ingatan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat.
Dukung Aulia! Finalis Duta Bahasa Lampung yang Menginspirasi dari Pesawaran