Bertepatan Hari Jadi Kabupaten Pesawaran Ke-17, Bupati Pesawaran Kukuhkan 139 Kades

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:23 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung Nasional detik.com – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengukuhkan 139 kepala desa se – Kabupaten Pesawaran di Gedung Serba Guna kabupaten setempat, Rabu (17/07/2024).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum istimewa bagi para kepala desa di Bumi Andan Jejama karena bertepatan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Pesawaran ke-17.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Dendi mengatakan pengukuhan terhadap kepala desa itu dilakukan sesuai dengan amanah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebenarnya saya ingin yang biasa-biasa saja, tetapi berdasarkan peraturan harus kepala daerah yang mengukuhkan, kebetulan juga momennya sangat bagus karena bertepatan dengan hari jadi Pesawaran,” katanya.

Baca Juga :  Bukti Nyata Pembangunan Aries Sandi Nyata dan Bisa di Lihat Oleh Masyarakat Luas Hingga Kini Kata Mualim Taher

Dirinya berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa semakin konsen dengan segala visi misi untuk memajukan desanya masing-masing.

“Apalagi, ini banyak kepala desa angkatan covid, yang sebelumnya tidak bisa melakukan apa-apa, karena anggaran dialihkan untuk BLT-DD, di perpanjangan ini menjadi momentum seluruh Kades untuk bekerja membangun desa,” tegas dia.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran Nur Asikin mengatakan, pada hari ini terdapat sebanyak 139 dari 148 kepala desa yang ada di Kabupaten Pesawaran telah mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ke depan.

Baca Juga :  Ketua Harian P3KP Pesawaran Mualim Taher Kritisi Paslon Nanda-Anton Tak Patuhi Aturan Yang di Tetapkan KPU Pesawaran

“Perpanjangan masa jabatan kades ini, sesuai dengan amanat Pasal 39 Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU 2014, kades memegang jabatan selama delapan tahun yang terhitung sejak tanggal pelantikan kades definitif,” kata dia.

Ia juga menjelaskan, bahwa ada tiga periode pada jabatan kades yang diperpanjang. Yakni, yang pertama, periode 2019-2020 sampai 2027-2028, kedua 2022 sampai 2030 dan ketiga 2023 sampai 2031.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Kom Infotik Pesawaran.

Berita Terkait

Acak Kadut Makanan Bergizi di Duga Jadi Ajang Pemotongan Biaya. Lsm Kaki Lampung Kecam Keras
Woow Tragis ..!! Sungguh Tragis Mengemaskan Kapolsek dan Dua Rekannya Meninggal Dunia Waktu Grebek Sabung Ayam 303
SD Negeri 10 krui pesisir barat Meriahkan Bulan Ramadhan 1446 H dengan kegiatan pesantren kilat
LSM Konsorsioum Pengawasan Audit Independent (KPAI-RI) Provinsi Lampung Soroti Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Bandar , Rencanakan Demonstrasi
Rapat Pemantapan Jelang Aksi Damai, 5000 Masa Siap Gruduk Kantor KPU Pesawaran
Memaknai Pesan Bijak Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan: Menghargai Kritik, Membangun Bersama untuk Kemajuan Daerah
Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:04 WIB

Wakil Rakyat LubukLinggau Sampaikan Hasil Reses Perdapil Kepihak Eksekutif

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:17 WIB

Woow..!! Diduga Perumda Pasar Kabupaten Oku, Banyak Lakukan Pungli di Setiap Pasar Yang Ada di Kabupaten OKU

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:11 WIB

Wooow..!! Sarang Korupsi di Comot KPK ,OTT KPK di OKU Dìduga Melibatkan Mantan Pj Bupati dan Oknum Ajudan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:51 WIB

Viral .!! Terjadi KPK OTT di OKU, Kapolres: Benar! Kami Diminta Sediakan Ruang Pemeriksaan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:31 WIB

Viral..!! KPK OTT di OKU, Sejumlah Anggota Dewan dan Pejabat Dìamankan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:19 WIB

Endang Gustina: ‘Saya Hanya Jualan Baju, Menghidupi Banyak Anak Dengan Cara yang Halal’

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:12 WIB

Ketua Umum NR Icang Rahardian S.H M.H Iwo Indonesia Mengingatkan Seluruh Indonesia Demo Damai Untuk Mendukung Proses Sidang Teman Kita Prabumulih Siap Turun Jalan 

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:01 WIB

Tiga Sahabat IWO Indonesia Didakwa Lakukan Pemerasan, Ketum IWO Indonesia Langsung Turun Tangan Ke PN Prabumulih Berikan Advokasi

Berita Terbaru