Tokopedia Belum Kembalikan Paket Barang Kiriman Seller yang Telah Diganti JNE

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:46 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Seorang seller di Tokopedia, Koko Amin warga Marelan, menghadapi masalah serius setelah paket barang kirimannya hilang dalam proses pengiriman melalui JNE.

Meskipun JNE telah mengganti kerugian tersebut, hingga kini seller belum juga menerima pengembalian paket atau klaim ganti rugi dari Tokopedia.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koko Amin kepada wartawan, Kamis (11/07/2024) menyebutkan, peristiwa ini bermula ketika pihaknya yang menjual produk barang bernilai tinggi dan mengirimkan barangnya melalui JNE sesuai Nomor INV: INV/20231226/MPL/3645828129. Resi: TKP01-F6VT2K5W.

Paket yang seharusnya sampai dalam waktu beberapa hari tersebut tidak kunjung diterima oleh pembeli, menyebabkan kekhawatiran pada kedua belah pihak.

“Awalnya saya yakin ini hanya keterlambatan biasa, tetapi setelah seminggu tidak ada kabar, saya mulai curiga dan memutuskan untuk menghubungi JNE,” ungkap Koko Amin.

Baca Juga :  Tragedi Banjir Bandang di Simalungun, Polres Simalungun Bersinergi Evakuasi Dua Korban Meninggal

Proses Klaim ke JNE

Setelah melakukan pelacakan, JNE mengonfirmasi bahwa paket tersebut hilang dalam perjalanan. Sesuai prosedur, seller segera mengajukan klaim ganti rugi.

Pihak JNE, setelah melakukan investigasi, menyetujui klaim tersebut dan mengganti kerugian kepada Tokopedia, platform tempat transaksi terjadi.

“Kami telah menyelesaikan proses klaim dan mengirimkan dana kompensasi ke Tokopedia,” kata perwakilan JNE saat dihubungi Koko Amin.

Kendala di Pihak Tokopedia

Namun, masalah baru muncul ketika Koko Amin mendapati bahwa klaim ganti rugi dari Tokopedia belum juga diterima.

Hal ini menjadi pukulan berat bagi Koko Amin yang telah kehilangan barang berharga miliknya.

“Saya sudah beberapa kali menghubungi layanan pelanggan Tokopedia, tetapi tidak bisa dan Ini sangat mengganggu, karena saya butuh dana tersebut untuk menggantikan kerugian dan melanjutkan bisnis saya,” kesal Koko Amin.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Paparkan Rencana Aksi dan Target Kinerja Program KI 2024

Dampak Pada Seller

Keterlambatan dalam penyelesaian klaim ini tentu saja menimbulkan kerugian finansial dan psikologis bagi Koko Amin.

Selain kehilangan barang berharga, pihaknya juga harus menghadapi ketidakpastian dan ketidaknyamanan yang berkepanjangan.

“Saya hanya berharap masalah ini bisa segera selesai. Ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang kepercayaan dan kenyamanan berbisnis di platform e-commerce,” tegasnya.

Pihak tokopedia yang dikonfirmasikan wartawan ke emailnya Kamis (11/07/2024) sekitar pukul 17.00 Wib, hingga berita ditayangan belum juga memberikan keteramgan.(red)

poto : logo tokopedia (istimewa)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Klarifikasi Tuduhan Viral, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Transparansi
Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, GAMKI Tak Mau Generasi Muda Terpapar Narkoba
Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah
Ombudsman Kritik Kualitas Pelayanan Publik di Sumut, Ini Sorotan Utamanya
APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Lapas Medan Gelar Nonton Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Yudi Suseno Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual Serentak se-Indonesia