Polres Pesawaran segera Jadwalkan Panggilan terhadap Caleg terpilih Pelaku penganiayaan.

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 01:21 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung Nasional detik.com – Nampak nya kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh  Eko saputra oknum caleg terpilih dari partai Gerindra dapil tiga Tegineneng kabupaten pesawaran kepada muslim warga masyarakat desa karang Rejo beberapa hari lalu memasuki babak baru.

Pasalnya, kepala kesatuan Reserse Kriminal, (Kasat Reskrim) polres Pesawaran, IPTU Devrat Aulia Arfan, mewakili kepala kepolisian Polres ( Kapolres ) Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H, menegaskan Bahwa dalam hal ini, kepolisian  masih melakukan Penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi lain,

Baca Juga :  Sentra Gakkumdu Pesisir Barat Diresmikan: Siap Awasi Pilkada 2024

” Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, untuk pemeriksaan saksi – saksi, yang sementara ini di jadwalkan untuk tiga saksi kita lakukan pemeriksaan dan kemungkinan bisa lebih, kita lihat dari hasil penyidikan, tapi terkait jadwal pemeriksaan kita mengikuti waktu ketersediaan saksi untuk di periksa karena waktu dan kesibukan para saksi, ” Ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, mengenai terduga pelaku penganiayaan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemanggilan untuk yang bersangkutan setelah pemeriksaan saksi pelapor.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Ajang WSL Krui Pro 2024, Polda Lampung Siagakan Tim Escape

“Kami akan segera mengundang, dan sudah mengatur jadwal pemanggilan untuk Terlapor, setelah selesai pemeriksaan para saksi,” Tutupnya

Sementara itu muslim yang merupakan korban dugaan penganiayaan kepada sejumlah media mengatakan,bahwa diri nya berharap agar pihak kepolisian khususnya polres pesawaran agar dapat menindak tegas terduga pelaku penganiayaan agar kedepannya tidak berbuat arogan kepada masyarakat,karena yang bersangkutan adalah calon wakil rakyat.

(Tim)

Berita Terkait

Pihak Perusahan Seakan Lupa Ingatan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat.
Dukung Aulia! Finalis Duta Bahasa Lampung yang Menginspirasi dari Pesawaran
LSM MAUNG MESUJI : Dugaan Korupsi Jajaran Bawaslu Mesuji “Menerima Tanpa Jalankan Tugas Negara”
Dugaan Menyalahgunakan UU ITE, Tiga Wartawan Melaporkan Tengku Wahyu yang Mengaku Pengacaran Bupati Lampung Barat ke Polda Lampung
Ikan Blue Marlin Jadi Primadona di Kabupaten Pesisir Barat Lampung
Polda Lampung Gelar Operasi Tuhuk Krakatau 2025: Amankan 302 Peselancar dari 17 Negara
Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi
Apindo Gelar FGD, Bahas Optimalisasi Peran Pelabuhan Panjang Dalam Ekspor Impor