Bentuk Ketegasan Satgas Yonif 122/TS Dalam Mengawal Ketat Proses Hukum 2 Pengedar Narkoba Jenis ganja di Wilayah Papua

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 06:14 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jayapura  – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS mengawal ketat Proses Hukum dalam upaya 2 Orang warga Negara Indonesia, yang melintasi Negara Wilayah kampung uskuar menggunakan sepeda motor dengan membawa 3 paket bungkus Narkotika jenis ganja yang bertempat di Pos KM 76 Kampung Uskuar, adalun persidangan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jayapura, Abepura, Kota jayapura, Kamis kemarin (27/06/2024).

Proses Hukum yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jayapura tersebut dilakukan kepada 2 WNI sebagai bentuk ketegasan Satgas Yonif 122/TS dalam menindak pelaku pelanggar Narkokita jenis ganja khususnya diwilayah perbatasan Indonesia, adapaun pelaku berjumlah 2 orang diantaranya Jk (21) Asal Jayapura, AN (21) Asal Jayapura, pelaku membawa 3 bungkus paket ganja melintasi Kp. uskuar Pos KM 76 dan berhasil diamankan oleh personel yang sedang melaksanakan Patroli.

Dalam proses persidangan tersebut, satu Personel anggota Satgas Yonif 122/TS Serda Heri Juanda dengan didampingi Perwira Hukum Satgas Yonif 122/TS Letda Chk Muhammad Rizky Royhan, S.H., menjalani proses Pemeriksaan Saksi dengan memberikan keterangan guna melaksanakan proses Hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Serma Mugiyanto, Komsos Cerminkan Manunggalnya TNI Rakyat

Seperti penekanan yang disampaikan Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub.Int Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS akan terus mengadakan patroli secara rutin di wilayah jalur lintas Jayapura – Wamena guna menekan angka kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Keerom dan kota Jayapura.

Penulis : Yonif 122/TS

Pimred : Edi uban

Editor : Yuan / Tambunan

Berita Terkait

Wartawati PPWI Sorong Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Chat, Terlapor Pejabat Pemprov Papua Barat Daya
Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong
Viral””Koordinator Pusat BEM RI desak Pemerintah Evaluasi Total Aktivitas Penambangan di Raja Ampat
Lestarikan Raja Ampat Apresiasi Terhadap KLH atas Tindakan Tegas Memberi Sanksi kepada 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Polres Puncak Jaya Gelar Latpra Operasi Ketupat Noken – 2025
Kapolres Puncak Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Ketupat Noken – 2025
Soliditas TNI-POLRI Dalam Pelaksanaan Patroli dan Razia Lanjutan Alat Perang di Kab. Puncak Jaya 
Tag :