Terlibat Jual Beli Ganja di Berastagi, 3 Orang Diringkus Unit Opsnal Satnarkoba Polres Tanah Karo

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:27 WIB

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com,-Dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo, pada Kamis(13/06/2024) sekira pukul 17.30 WIB, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Berastagi.

Dalam pengungkapan tersebut, diamankan tiga orang tersangka dan disita sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry DB. Tobing, S.H, menyampaikan, dalam pengungkapan tersebut, dimulai pertama kali, setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap NAP(19) dan NS (25), yang keduanya warga Desa Rumah Berastagi, di depan salah satu minimarket di Desa Rumah Berastagi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat penangkapan tersebut, keduanya baru saja hendak memarkirkan sepeda motor Supra X, yang dikendarai oleh NS, dengan NAP dibonceng dibelakang. Kemudian dalam penggeledahan, ditemukan dari keduanya  barang bukti satu plastik bening berisi narkotika jenis ganja dengan berat netto 1,48 gram yang digenggam oleh NAP dan satu paket ganja kering seberat netto 4,95 gram yang dibalut kertas putih, yang digenggam NS.

“Jadi dari hasil lidik ada kami ketahui kegiatan edar gelap narkotika jenis ganja di Berastagi. Hingga kami lakukan lidik di lapangan, dan berhasil mengamankan NAP dan NS di depan minimarket di Desa Rumah Berastagi”, ujar Kasat Narkoba AKP Henry, Senin(24/06/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Polsek Simpang Empat Tingkatkan Pengamanan di Danau Lau Kawar dan Puncak Gundaling

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, personel kemudian mengembangkan kasus ini dan mengarah kepada DDS(20), yang juga merupakan warga Desa setempat.

Hingga pada pukul 17.45 WIB, petugas menangkap DDS di dalam salah satu warnet di Jln. Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi. Dalam penggeledahan, kembali ditemukan 35 paket ganja kering dalam plastik bening dengan berat total 53,82 gram, serta 9 paket ganja kering yang dibalut kertas putih dengan berat netto yang sama. Selain itu, juga turut ditemukan satu plastik asoy hitam dan uang tunai sebesar Rp 65.000.

AKP Henry menambahkan, dari penangkapan terhadap ketiga tersangka, diketahui dari awal mula penangkapan hingga penangkapan terhadap DDS, diketahui peran ketiganya yakni NAP berperan sebagai perantara dan menerima uang dari NS untuk membeli ganja dari DDS.

“Setelah kami ketahui bahwa ketiganya dengan alat bukti yang cukup, diduga kuat telah melakukan edar gelap narkotika jenis ganja, kemudian kami langsung membawa ketiga tersangka beserta barang bukti ke Mapolres guna proses lidik dan sidik”, pungkas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Saat Pengamanan Gereja, Polres Tanah Karo Juga Terima Aspirasi Masyarakat Melalui Program Minggu Kasih

Untuk saat sekarang ini, ketiga tersangka telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan sesuai pasal 114 ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 dan 20 tahun kurungan penjara.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB. Tobing, S.H., juga menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik di antara anggota dan juga masyarakat yang memberikan informasi.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Bersama sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujar AKP Henry DB. Tobing, S.H.

Polres Tanah Karo menegaskan kembali pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika.

(J T )

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024
Bambu Tumbang Tutup Jalan di Desa Torong, Polsek Simpang Empat Cepat Tanggapi
Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Kandibata Kabanjahe, Tangkap Ableh Dengan 9.2 g Sabu l
Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024
Polsek Tigabinanga Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan di Desa Pergendangen

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:24 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han. Menyapa Masyarakat

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:15 WIB

Polres Pakpak Laksanakan Patroli Blue Light, Ciptakan Kamtibmas Di Masyarakat Yang Menikmati Malam Weekend

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:34 WIB

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Gercep Tangani Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumatera

Minggu, 12 Januari 2025 - 04:25 WIB

Ketulusan DPC GRIB Jaya Medan yang Mengubah Hidup Banyak Orang

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:08 WIB

*Kodim 0209/LB Laksanakan Pendampingan Pembongkaran Logistik Kitab Suci Al-Qur’an dari Badan Wakaf Sumatera Utara*

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:57 WIB

Yonif 126/KC Adakan Tradisi Korps Raport Untuk Sambut Prajurit Baru Sebagai Dukungan Personel Satuan Tugas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:45 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:43 WIB

Polres Simalungun Tingkatkan Patroli Blue Light Untuk Jaga Keamanan Malam Hari

Berita Terbaru