Terlibat Jual Beli Ganja di Berastagi, 3 Orang Diringkus Unit Opsnal Satnarkoba Polres Tanah Karo

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:27 WIB

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com,-Dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo, pada Kamis(13/06/2024) sekira pukul 17.30 WIB, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Berastagi.

Dalam pengungkapan tersebut, diamankan tiga orang tersangka dan disita sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry DB. Tobing, S.H, menyampaikan, dalam pengungkapan tersebut, dimulai pertama kali, setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap NAP(19) dan NS (25), yang keduanya warga Desa Rumah Berastagi, di depan salah satu minimarket di Desa Rumah Berastagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat penangkapan tersebut, keduanya baru saja hendak memarkirkan sepeda motor Supra X, yang dikendarai oleh NS, dengan NAP dibonceng dibelakang. Kemudian dalam penggeledahan, ditemukan dari keduanya  barang bukti satu plastik bening berisi narkotika jenis ganja dengan berat netto 1,48 gram yang digenggam oleh NAP dan satu paket ganja kering seberat netto 4,95 gram yang dibalut kertas putih, yang digenggam NS.

“Jadi dari hasil lidik ada kami ketahui kegiatan edar gelap narkotika jenis ganja di Berastagi. Hingga kami lakukan lidik di lapangan, dan berhasil mengamankan NAP dan NS di depan minimarket di Desa Rumah Berastagi”, ujar Kasat Narkoba AKP Henry, Senin(24/06/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2025-2030 Berjalan Lancar

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, personel kemudian mengembangkan kasus ini dan mengarah kepada DDS(20), yang juga merupakan warga Desa setempat.

Hingga pada pukul 17.45 WIB, petugas menangkap DDS di dalam salah satu warnet di Jln. Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi. Dalam penggeledahan, kembali ditemukan 35 paket ganja kering dalam plastik bening dengan berat total 53,82 gram, serta 9 paket ganja kering yang dibalut kertas putih dengan berat netto yang sama. Selain itu, juga turut ditemukan satu plastik asoy hitam dan uang tunai sebesar Rp 65.000.

AKP Henry menambahkan, dari penangkapan terhadap ketiga tersangka, diketahui dari awal mula penangkapan hingga penangkapan terhadap DDS, diketahui peran ketiganya yakni NAP berperan sebagai perantara dan menerima uang dari NS untuk membeli ganja dari DDS.

“Setelah kami ketahui bahwa ketiganya dengan alat bukti yang cukup, diduga kuat telah melakukan edar gelap narkotika jenis ganja, kemudian kami langsung membawa ketiga tersangka beserta barang bukti ke Mapolres guna proses lidik dan sidik”, pungkas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktibplin untuk Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Untuk saat sekarang ini, ketiga tersangka telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan sesuai pasal 114 ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 dan 20 tahun kurungan penjara.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB. Tobing, S.H., juga menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik di antara anggota dan juga masyarakat yang memberikan informasi.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Bersama sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujar AKP Henry DB. Tobing, S.H.

Polres Tanah Karo menegaskan kembali pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika.

(J T )

Berita Terkait

Patroli Dialogis Satpamobvit Polres Tanah Karo Ciptakan Situasi Aman di Sejumlah Objek Vital
Sat Samapta Perkuat Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Prioritas Kabanjahe
Rutan Kabanjahe Gelar Donor Darah, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Bersama Warga Desa Sempajaya Gelar Gotong Royong Kebersihan
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Peningkatan Kemampuan Personel dan Kesiapan Hadapi Dinamika Global
Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda, Panen Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo
SSC Selenggarakan Try Out Test Kemampuan Akademik Akbar Se Kabupaten Karo
Sat Binmas Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Sapa Warga di Desa Ketaren

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Himbau Masyarakat Lewat Sambang DDS

Sabtu, 19 April 2025 - 14:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Himbau Masyarakat Lewat Sambang DDS

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sidamanik

Sabtu, 19 April 2025 - 00:12 WIB

Program Meningkatkan Gizi Anak balita,dan Ibu Hamil Alami Polemik,Wadah Plastik Harus Di Kembalikan ke Kader Posyandu

Kamis, 17 April 2025 - 23:06 WIB

Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Menyusui dan Hamil Menjadi Sorotan Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:46 WIB

Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Tebingtinggi Laksanakan Patroli Rutin

Kamis, 17 April 2025 - 10:33 WIB

Polres Tebingtinggi Patroli Dini Hari, Sasar Geng Motor dan Balap Liar

Kamis, 17 April 2025 - 10:15 WIB

“Kodim 0206/Dairi Gelar Upacara 17 April: Momentum Penguatan Nasionalisme dan Profesionalisme Prajurit”

Berita Terbaru