Nasionaldetik.com , Muara Bulian – Ketua Koni Kabupaten Batanghari Tandri Saputra serta Bendahara Koni Rindra Mursil dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2023.
Dana hibah Koni Batanghari pada Tahun Anggaran 2023 lumayan besar yakni sekitar 6 Milyar lebih, potensi penyelewengan sangat tinggi karena akhir-akhir ini di beberapa daerah banyak petinggi-petinggi Koni menjadi tersangka kasus Korupsi Dana Hibah Koni.
” Info terakhir yang kita dapat, pihak Kejaksaan sudah meminta terlapor untuk melengkapi bahan-bahan yang menjadi laporan kita, ini akan kita giring terus” Ujar Sekretaris LSM Gempur Batanghari
Berdasarkan Nomor. 004/DPC/LSM-Gempur/BTH-VI/2024 dengan Perihal: Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023, Ketua dan Bendahara Koni dilaporkan .
Adapun isi laporan tersebut sebagai berikut:
1. Gaji Pegawai Sekretariat dibayar hanya 11 bulan sedangkan di dalam Daftar Pelaksaan Anggaran (DPA) dan di Buku Kas Umum (BKU) dianggarkan sebanyak 12 bulan
2. SPJ Gerak Jalan pada acara 17 Agustus 2023, tidak sesuai dengan kenyataan, karena para peserta gerak hanya dibelikan sepatu, sedangkan baju, trening dan topi itu menggunakan kostum baju kontingen pada Proprov saat itu, namun di SPJ semua di beli.
3. Rumput lapangan, rumput yang dibeli dengan yang di SPJ-kan tidak sesuai karena rumput yang dibeli hanya untuk menutupi lobang-lobang sedikit bekas konser pada saat HUT Batanghari
4. Pagar penyanggah di tribun, pagar hanya diservice dan dicat, yang diganti hanya ada beberapa meter, namun SPJ nya sangat tidak masuk akal
5. Papan benner, papan benner yang dibuat hanya sebelah, sedangkan yang sebelahnya sudah lama dibuat.
Penulis : Ilham
Pimred : Edi uban
Editor : Yuan / Tambunan