Karo – nasionaldetik.com | Mengantisipasi Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), Polsek Tigapanah gencar melaksanakan patroli dan pemantuan titik api melalui aplikais lancang kuning.
Pada Kamis(20/06/2024) pagi, personel Polsek Tigapanah atas perintah Kapolsek AKP Maurist GH. Sinaga, S.Pd., melakukan pengecekan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Tigapanah, tepatnya di Perladangan Desa Suka Mandi, Kecamatan Merek.
“Jadi dari pantuan aplikasi lancang kuning oleh personel kami, ada kita ketahui titik api yang terletak di Desa Suka Mandi Kec. Merek”, kata Kapolsek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengantisipasi hal tersebut, pada pukul 09.30 WIB, pihaknya yakni Kanit Intel Aiptu D. Munthe, Bhabinkamtibmas Aipda Jayanta Perangin Angin, Aipda Yandi Samosir langsung menuju ke titik tersebut, yang tepatnya di perladangan Desa Suka Mandi, yang berdasarkan deteksi aplikasi Lancang Kuning, titik api atau hotspot terdeteksi pada koordinat 3.01075, 98.51718000000001 di wilayah tersebut.
Saat tiba di lokasi, personel Polsek Tigapanah mendapati bahwa perladangan milik seorang warga bernama DB, melakukan pembersihan ladang dengan cara dibakar, namun api sudah padam ketika personel tiba.
“Hasil pengecekan, sumber api dari petani yang membakar lahannya untuk pembersihan dan sudah padam. Dan langsung kita imbau kepada yang bersangkutan untuk tidak sembarangan melalukukan pembakaran”, tambah Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, tujuan dari imbauan ini adalah untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas dan berbahaya, sehubungan wilayah merek adalah wilayah pegunungan dengan kondisi angin kencang dan banyak tanaman kering disekitar.
“Terkait karhutla, saat ini kita gencar melakukan upaya preventif dengan patroli dan pemantauan aplikasi lancang kuning. Kami dari Polsek Tigapanah akan terus memantau dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah”, jelas Kapolsek.
Ardiansyah Ginting.