Ketahuan Mencuri, Dua Pria di Gayo Lues di Amuk Massa Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:57 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues dan Polsek Blangkejeren berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Tabung Gas di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya. Jumat 14 Juni 2024.

Pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekira pukul 22.30 Wib s/d selesai, unit Resmob Polres Gayo Lues menerima laporan dari Personel Polsek Blangkejeren bahwa masyarakat Desa Kutalintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku IA, 44, Sopir, Bustanussalam, Blangkejeren, Gayo Lues, setelah diamankan warga 1 (satu) orang diduga pelaku pencurian mengakui bahwa melakukan pencurian bersama rekannya yang bernama AS, 38, Tani, Kampung Jawa, Blangkejeren, Gayo Lues, selanjutnya perangkat Desa Kutelintang mencari terduga pelaku AS dan ditemukan di dalam salah satu rumah di pajak pagi lama Desa Kutelintang, tandasnya.

Kemudian Perangkat Desa membawa kedua orang yang diduga pelaku ke kantor Pengulu Desa Kutelintang namun didepan kantor Pengulu Desa Kutelintang terduga pelaku sudah ditunggu oleh warga Desa Kutelintang sekira 150 (seratus lima puluh orang) orang yang bermaksud akan dimassa beramai-ramai, akan tetapi Personel Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Personel Polsek Blangkejeren sudah siaga untuk mengamankan terduga pencurian tersebut, Jelas Kasatreskrim.

Baca Juga :  Kodim 0113/Gayo Lues Dampingi PJ Bupati Salurkan Saprodi Pertanian Bantuan Intensif Fiskal

Dari tangan kedua pelaku Personel Unit Resmob dan Personel Polsek Blangkejeren berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah tabung gas 3 (tiga) KG dengan mengendarai 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Hitam No.Pol BK 3773 NY.

Selanjutnya kedua terduga pelaku pencurian dibawa ke Polres Gayo Lues untuk di mintai keterangan lebih lanjut, tutup Kasatreskrim.

Berita Terkait

Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Ditegur Gubernur, Terancam Sanksi Jika Abaikan Perbaikan Lingkungan
Polsek Blangkejeren Perkuat Sinergi dengan Elemen Masyarakat Desa Sangir untuk Cegah Peredaran Gelap Narkotika
Bupati Gayo Lues Resmikan Masjid Al-Zam Zam di Desa Kong, Komitmen Tambah Anggaran dan Sertifikasi Tanah Wakaf
Dandim 0113/Gayo Lues Ungkap Duka Mendalam dalam Pemakaman Istri Anggota Koramil 03/Blangkejeren
Pererat Hubungan, Babinsa Komsos dengan Warga Binaan di Desa Rerebe, Kecamatan Dabun Gelang
Polsek Blangkejeren Gelar Bakti Sosial Religi di Masjid Al-Kautsar, Wujud Kepedulian Polri Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kapospampol dan Muspika Kecamatan Blangpegayon Resmi Sambut Mahasiswa KKN Universitas Samudra Langsa di Gayo Lues Tahun 2025
Satresnarkoba Gayo Lues Gagalkan 36,7 Kg Ganja: Aksi Dramatis di Tengah Malam!