Satresnarkoba Polres Batang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Daftar G

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 04:42 WIB

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG //nasionaldetik.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil ungkap kasus Narkoba Jenis Obat Keras/ Daftar G pada Selasa, 4 Juni 2024.

Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial Kr (35 tahun) yang diduga sebagai pengedar obat keras berlogo “Y” sebanyak 119 butir di pinggir jalan dekat lapangan sepak bola Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa obat keras berlogo “Y” dalam jumlah yang cukup besar. Barang bukti tersebut terbagi dalam 17 paket kecil, masing-masing berisi 2 butir, dan 17 paket besar berisi 5 butir per paket.

Baca Juga :  Gowes Bareng Kuatkan Sinergi Bersama Komponen

“Total keseluruhan obat yang diamankan adalah 119 butir, dengan rincian 34 butir dalam paket kecil dan 85 butir dalam paket besar.

Kr diketahui menjual obat keras ini dengan harga Rp 10.000 per paket kecil dan Rp 20.000 per paket besar, ” ungkap Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetto melalui Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan pada Jumat (7/6/2024).

Tersangka kini harus menghadapi jeratan hukum sesuai dengan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) Jo. Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga :  Babinsa Tanam Pohon Mangga dan Nangka, Cegah Erosi dan Tingkatkan Ketahanan Pangan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras. Ini adalah upaya kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya Kr, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat keras tanpa resep dokter.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepoliaian, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka,” pungkasnya.( AG )

Berita Terkait

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap
Buka Bersama Polres Kendal, Momen Berbagi dengan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Bagikan Takjil dan Bukber Polri dan Media : Pererat Silaturahmi dan Sinergi untuk Masyarakat
Warga Maksimalkan Betonisasi Agar Mengeras Sempurna
Safari Ramadhan, Kapolres Kunjungi Ulama di Kecamatan Sirampog
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Sinergi Polri dan Media: Berbagi Takjil dan Kebersamaan di Bulan Suci
Polres Kendal Intensifkan Patroli Ngabuburit Selama Ramadan*

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:07 WIB

Danrem 031/WB Tinjau Langsung Warga Terdampak Banjir dan Berikan Bantuan Sembako

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:40 WIB

Hadiri Peletakan Batu Pertama Perumahan Anggota Polri,Ini Kata Brigjen TNI Sugiyono

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:04 WIB

Danrem 031/WB Bersama Unsur Forkopimda Sambut Kedatangan Gubri dan Wagubri Di Pekanbaru

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:49 WIB

kunjungan Kasdam I/BB di Korem 031/WB Menjadi Momen Berkesan Bagi prajurit

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:23 WIB

Mendikdasmen Abdul Muti Perkenalkan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Di SMPN 4 Pekanbaru

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:22 WIB

Gawat!!! Pembangunan Jalan TOL diduga Kuat Gunakan Tanah Urug Illegal, Aparat diminta Bertindak

Minggu, 17 November 2024 - 12:38 WIB

Brigjen TNI Sugiyono Sambut Kedatangan Letjen TNI Mochammad Hasan

Rabu, 13 November 2024 - 01:24 WIB

Tingkatkan Kreatifitas Anak, kepsek SDN 62 Taja P5 bertemakan ‘ Bandung Lautan Api’

Berita Terbaru

Jawa timur

Serapan Gabah di Nganjuk Optimis Lampaui Target

Jumat, 14 Mar 2025 - 22:10 WIB