Satresnarkoba Polres Batang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Daftar G

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 04:42 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG //nasionaldetik.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil ungkap kasus Narkoba Jenis Obat Keras/ Daftar G pada Selasa, 4 Juni 2024.

Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial Kr (35 tahun) yang diduga sebagai pengedar obat keras berlogo “Y” sebanyak 119 butir di pinggir jalan dekat lapangan sepak bola Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa obat keras berlogo “Y” dalam jumlah yang cukup besar. Barang bukti tersebut terbagi dalam 17 paket kecil, masing-masing berisi 2 butir, dan 17 paket besar berisi 5 butir per paket.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kendal Gelar Bakti Religi Menyambut HUT Bhayangkara Lalu Lintas Ke-69

“Total keseluruhan obat yang diamankan adalah 119 butir, dengan rincian 34 butir dalam paket kecil dan 85 butir dalam paket besar.

Kr diketahui menjual obat keras ini dengan harga Rp 10.000 per paket kecil dan Rp 20.000 per paket besar, ” ungkap Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetto melalui Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan pada Jumat (7/6/2024).

Tersangka kini harus menghadapi jeratan hukum sesuai dengan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) Jo. Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga :  Komunitas Nelayan Suradadi Dukung Duet Ahmad Luthfi-Gus Yasin di Pilgub Jateng 2024

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras. Ini adalah upaya kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya Kr, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat keras tanpa resep dokter.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepoliaian, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka,” pungkasnya.( AG )

Berita Terkait

Babinsa Dan Warga Desa Ngampon Buru Hama Tikus
Woooow….!!!Diduga Bolak-Balik Beli Solar Subsidi di SPBU Mandisari Parakan, Diperintah Pemilik Berinisial “S”
Kodim Sragen Gelar Karya bakti di Ds.Gringging Sambungmacan
Babinsa Bantu Petani Cegah Hama, Semprot Bulir Padi
Sedihnya Warga sedihnya Babinsa, Serda Ichsan Takziah Ke Rumah Duka
Upaya Pencegahan PMK Di Desa Kalinanas Boyolali
Heboh….!!! Diduga Milik WR Mafia BBM Yang Sama Mengangsu di Beberapa SPBU Lainnya. Armada Pengangsu Solar Subsidi Terpantau Jelas di SPBU Pertamina 44.533.06 Kalimanah
Wooooow….!!! Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pengeroyokan, Kasus Purwanto Libatkan Oknum Diduga Suruhan Anggota DPR RI