Bukan Gertak Sambal Akhirnya MPAL Pesawaran di Adukan Ke Kejari Pesawaran

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 07:37 WIB

401,309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran,Lampung Nasional detik.com – Bukan hanya gertak sambal, Perwakilan Masyarakat Adat Kabupaten Pesawaran akhirnya  tunaikan janjinya, langsung sambangi Kejaksaan Negeri setempat, untuk melaporkan Lembaga Masyarakat Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Pesawaran, yang terindikasi ilegal dan disinyalir telah menerima dan menikmati dana yang sangat signifikan dari uang rakyat melalui bantuan hibah (APBD) Pemkab Pesawaran.

Laporan yang dibawa oleh Perwakilan Masyarakat Adat Pesawaran, diantaranya Mualim Taher, Maulana Marsad, Gelar Paksi Tuan dan Mursalin, yang diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Pesawaran, Fajar, Jumat (7/6/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pelaporan, Mualim Taher di hadapan sejumlah media setempat mengatakan, bahwa kedatangannya ke Kejari Pesawaran sebagai Perwakilan Masyarakat Adat Pesawaran, untuk melaporkan MPAL Pesawaran, yang di ketuai oleh Farifki Zulkarnain, dimana lembaga yang dipimpinnya itu,menurutnya sangat patut untuk diduga statusnya ilegal.

Baca Juga :  Musrenbang Bersama Pemprov Lampung, Bupati Pesawaran Ingin Pembangunan Secara Merata

Selain ilegal lanjutnya, MPAL Pesawaran, juga patut diduga telah melakukan korupsi  APBD, karena sengaja selama ini menerima dan menikmati bantuan yang sangat signifikan, melalui dana hibah yang dikucurkan oleh Pemkab Pesawaran.

” Ya, kedatangan kami ke Kejari Pesawaran, untuk melaporkan MPAL Pesawaran, untuk segera di Proses Hukum, karena diindikasikan lembaganya ilegal, juga diduga telah melakukan korupsi APBD, karena telah sengaja menerima dan menikmati bantuan dari hasil uang keringat rakyat Pesawaran, melalui dana Hibah yang dikucurkan Pemkab setempat selama ini,” ucap Mualim.

Dikatakan  ilegal sambungnya, karena setahunya MPAL Pesawaran, selama ini lembaga tersebut, tidak dapat menunjukan dokumennya, sebagai bukti keabsahannya, untuk disebut sebagai lembaga resmi, sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku sekarang,” tambahnya

” Gimana mau disebut lembaga resmi, sampe sekarang kami gak pernah diperlihatkan bukti Akte Pendiriannya, Akte Notaris dan Surat Pengesahan dari Kmenhumkam RI, sebagai bukti dasar untuk disebut sebagai lembaga resmi, tegasnya.

Baca Juga :  Paslon" ASRI" Pastikan Dalam Program Pembangunannya Akan Prioritakan Kepentingan Masyarakat Pesawaran, Jika Paslonnya jadi Bupati

Sedang terkait dugaan terhadap pelanggaran hukum tentang hak cipta, yang dilakukan MPAL Pesawaran, akibat memakai nama dan logo, yang sama persis dengan milik MPAL Provinsi Lampung.

” Oh, kalo untuk itu, biar nanti kita serahkan saja kepada MPAl Provinsi, karena mereka yang lebih berhak untuk menindak lanjutinya terhadap dugaan pelanggaran tersebut,” ujarnya

Dia juga menjelaskan, pasca pelaporan ke Kejari Pesawaran tadi, pihaknya masih diminta untuk kembali lagi pada Hari Senin, 10 Juni 2024, untuk melengkapi kekurangan dari syarat membuat laporan.

” Benar, kami disuruh kembali lagi Senen besok oleh Kasi Intel Kejari Pesawaran, untuk melengkapi kekurangan dari laporan kami tadi, itu saja,” pungkasnya.

 

Tim/red

Berita Terkait

Gelar Pertemuan Bersama Gubernur, Bupati Dendi Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Ketua APDESI Way Kanan ungkap kinerja AKP Anm. Lusiyanto: beliau sosok yang peduli dengan masyarakat
AMP dan FOKAL Kembali Sambangi Polda Lampung, Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh Hj. Elly Wahyuni
Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79
Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban, Dosen Hukum Unila Soroti Seriusnya Dakwaan Pembunuhan Berencana
Wabup Pesibar Hadiri Anjau Silau Keluarga Kartadilaga dan Peresmian Masjid Jami’ At-Tanwir
Pihak Perusahan Seakan Lupa Ingatan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat.
Dukung Aulia! Finalis Duta Bahasa Lampung yang Menginspirasi dari Pesawaran