Respon Cepat Laporan Masyarakat di Media,Tentang Adanya Perjudian di Pajak Singa Kabanjahe,  Polres Tanah Karo Langsung Turun Ke Lokasi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 14:39 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Terkait adanya laporan masyarakat di media online ” Medancyber. Com ” Polres Tanah Karo melalui Satreskrim merespon dengan cepat berita tersebut. Atas perintah Kasat Kasat Reskrim, AKP. Rasmaju Tarigan, Tim Opsnal yang dikomandoi Kanit Pidun, IPDA. Hendrik Damanik langsung turun ke lokasi yang dimaksud pada Jumat, 31 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 Wib.

 Anggota Sat Reskrim Polres Tanah Karo melaksanakan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai lokasi perjudian di Pajak Singa Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada saat Tim Opsnal tiba di lokasi tidak ada ditemukan kegiatan Perjudian, lokasi yang diduga tempat perjudian saat itu terkunci dari luar dan lampu dalam keadaan mati.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024

Ketika hal ini dikonfirmasi dengan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, pada Sabtu 01/06/2024 malam, beliau mengatakan, “ Benar kemarin ada kita terima informasi tentang adanya kegiatan perjudian dari salah satu media online, tentang adanya kegiatan perjudian di Pajak Singa dan langsung kita respon untuk penindakan ke lokasi”, kata Kapolres.

 Kapolres menambahkan, saat personel kita yakni Unit Opsnal Satreskrim tiba lokasi, petugas tidak ada menemukan permainan perjudian, justru tempat tersebut dalam keadaan terkunci dari luar dan lampu dalam keadaan mati.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Gabungan Polres Tanah Karo: Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya

Dan kami akan tetap memonitor di lokasi tersebut, apabila ada indikasi kegiatan perjudian maka akan dilakukan tindakan tegas, kami telah memasang informan disekitar lokasi tepatnya di Pajak Singa.

“Kami berharap juga peran serta tokoh masyarakat, agama/adat dan pemuda, untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan – kegiatan penyakit baik itu judi atau narkoba, untuk kami lakukan penindakan”, tegas Kapolres melalui sambungan Whats Appnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bupati Tanah Karo Tinjau Lokasi Longsor di Desa Mbetung, Polsek Juhar Laksanakan Pengamanan
Polres Tanah Karo Gelar Lomba Mancing Internal, Sambut Hari Bhayangkara ke 79
Polres Tanah Karo Gelar Gerak Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79
“Karutan Kabanjahe Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79”
Polres Tanah Karo: Hindari Narkoba, Jangan Tukar Masa Depanmu Dengan Kehancuran
Sat Narkoba Polres Tanah Karo Ingatkan Generasi Muda: Sekali Salah Langkah, Menyesal Seumur Hidup
Wujudkan Lingkungan Aman, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Malam Hari
Polres Tanah Karo Terima Penghargaan Dalam Peringatan HANI 2025 : Komitmen Kuat Kapolres AKBP Eko Yulianto dalam Perang Melawan Narkoba