Polisi Amankan 9 Tersangka Pengeroyokan Seorang Pelajar MTS di Situbondo

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:53 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 9 pelajar terduga pelaku pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.

Adapun 9 tersangka masing-masing D (15), M (17), G (16), F (15), N (17), R (15), Z (17), B (16) dan K (17) yang rata – rata masih dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan korban adalah seorang siswa Madrasah Tsanawiyah berinisial MF (15) warga Kabupaten Situbondo.

Menurut keterangan saksi pengeroyokan itu terjadi di lapangan Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 sekira pukul 01.00 Wib.

Korban MS meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo Pada Minggu 26 Mei 2024 setelah seminggu dirawat dalam kondisi koma akibat dikeroyok.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, kepada media di Situbondo,Selasa (28/5).

“Penyidik Satreskrim Polres Situbondo telah mengamankan dan memeriksa para pelaku,”kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Selain mengamankan tersangka, kata AKBP Dwi Sumrahadi petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 1 sepeda motor milik D, 1 sepeda motor milik F, 1 sepeda motor tanpa plat nomor dan 1 buah sajam.

Hasil pemeriksaan para pelaku (anak) dan para saksi lanjut AKBP Dwi Sumrahadi, dapat terungkap motif pengeroyokan kepada korban.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kapolda Jatim ke Polres Nganjuk, Ini Pesan yang Disampaikan kepada Personel

“Awalnya pelaku D mengetahui jika kakak kandungnya kalah berkelahi dengan korban dan ketika di kantin sekolah pelaku D mendapat ejekan dari korban sehingga timbul sakit hati dari pelaku D,”terang AKBP Dwi Sumrahadi.

Selanjutnya saat korban bertemu dengan pelaku G di jalan raya, korban memainkan gas sepeda motor (Bleyer) di depan pelaku G, sehinga hal tersebut juga menimbulkan sakit hati.

Dari motif diatas, pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 19.00 WIB di rumah pelaku K sedang diadakan acara minum minuman keras jenis arak yang diikuti oleh 9 orang anak.

Kemudian pada pukul 23.00 WIB pelaku D mengajak pelaku G dan pelaku Z pergi ke Lapangan Desa Kalianget terlebih dahulu untuk bertemu dengan Korban.

Pelaku D, G dan Z berangkat ke Lapangan Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo menggunakan 1 (satu) unit Sepeda motor.

Sesampainya dilokasi pelaku D menelepon korban melalui teman dari korban. Kemudian korban datang di Lapangan Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur bersama dengan 7 orang teman saksi.

Disana pelaku D, pelaku G dan korban ngobrol untuk menyelesaikan permasalahan sebelumnya dalam posisi duduk dibawah.

Baca Juga :  Polres Kediri Kota Kunjungi Ponpes Salafiy Terpadu Ar Risalah Lirboyo Beri Motivasi Santri

Tiba – tiba secara bersama – sama pelaku dan teman – temannya melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong mengenai seluruh bagian tubuh Korban.

Sedangkan teman korban (Saksi) tidak berani memberikan pertolongan kepada Korban karena ada salah satu Pelaku yang membawa sebuah Sajam.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami Koma (tidak sadarkan diri) selama 1 (satu) minggu RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo dan akhirnya meninggal dunia.

“Dengan terjadinya persitiwa ini kami Polres Situbondo turut berduka cita terhadap keluarga korban dan kami pastikan kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”ungkap AKBP Dwi Sumrahdi.

Kapolres Situbondo ini juga berharap peran serta masyarakat, keluarga, lingkungan, sekolah bersama-sama saling mengingatkan apabila ada hal yang negatif atau kurang baik.

“Harapannya kejadian sepeti ini tidak terulang kembali” tutup AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Sebagai informasi saat ini Polisi sedang menyelesaikan berkas perkaranya dan berkoordinasi dengan komite perlindungan anak mengingat para tersangka yang masih dibawah umur.

Penulis : Supriyanto/Acha

Editor : Edi uban

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/NL Apel Pagi Dengan Panwaslu Untuk Penertiban Alat Kampanye di Bilah Hilir
Danramil 02/Sidikalang Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024 di Dairi
Satlantas Polres Simalungun Siaga Antisipasi Kemacetan di Jalur Wisata Parapat Jelang Libur Akhir Pekan
Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Amankan Penertiban Baliho Paslon di Jawa Maraja Bah Jambi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Kanwil Kumham Sumut Ikuti Rapat Koordinasi Program Kekayaan Intelektual
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:00 WIB

KMP Berkirim Surat, Desak Bupati Purwakarta: Apa Maksud “Hutang DBHP”?

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Kapolsek Jatiwangi Bersama Forkopincam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke – 80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Doa Bersama Munjung di Sumur Bandung Bertema “Ngarawat Adat, Ngaraksa Kahirupan”.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tragedi Berulang! Keracunan Massal MBG Guncang Kuningan, 60 Siswa Jadi Korban — Siapa Tanggung Jawab?

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Kehumasan Polri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Kapolsek Jatiwangi Berharap Perangkat Desa Semakin Bersinergi

Berita Terbaru