Hendak Tawuran, Sejumlah Pemuda Berhasil Diamakan Polres Tegal Kota

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 03:27 WIB

40115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tegal //nasionaldetik.com  – Polres Tegal Kota berhasil kembali menggagalkan aksi tawuran antar kelompok di wilayah Kota Tegal. Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berikut barang buktinya di wilayah Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis (9/5) dini hari.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasatreskrim AKP Darwan mengatakan, pihaknya telah berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan sejumlah remaja berikut barang buktinya dalam kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 2 orang pelaku berikut barang buktinya untuk kita proses lebih lanjut. Namun, mereka tidak kita tahan karena usiannya masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim, Jum’at (10/5/2024).

Baca Juga :  Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK Diminta Tangkap Bos Togel Merek “OPPUNG”

Kasat Reskrim menyampaikan, kronologi kejadian nya bermula pada Kamis (9/5) sekitar pukul 03.30 Wib, saat anggota melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat. Mereka menyampaikan ada segerombolan pemuda yang membawa senjata tajam jenis clurit.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas patroli langsung menuju ke sasaran. Dan benar sesampainya di lokasi, petugas menjumpai segerombolan pemuda tepatnya di Jalan Ir. Juanda Kelurahan Keturen dengan membawa senjata tajam jenis clurit.

“Setelah petugas tiba di lokasi, sekelompok anak remaja yang membawa senjata tajam tersebut langsung kabur. Namun petugas berusaha untuk mengejar dan berhasil mengamankan 9 (sembilan) pemuda berikut barang bukti 2 (dua) senjata tajam berupa clurit besar dan clurit kecil,” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Sat Reskrim Tegal Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Amankan HP dan Pisau Dapur

Kasat reskrim menambahkan, selanjutnya sejumlah remaja yang berhasil petugas amankan langsung di bawa ke Mapolres. Mereka langsung di lakukan pemeriksaan untuk penyelidikan dan proses lebih lanjut.

“Dari 9 pemuda yang kita amankan, hasil dari pemeriksaan petugas hanya 2 orang yang kita tetapkan sebagai pelaku, untuk yang lain kita jadikan saksi. Sedangkan para pelaku kita kenakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” pungkas Kasat Reskrim.(**)

Berita Terkait

Warga Desa Menadi Pacitan ditangkap Polisi,Ini Penyebab nya
Polsek Kelapa Gading Ungkap Aksi Jambret Viral, Dua Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda
*Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Sekaligus Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Asahan*
Polres Sergai Laksanakan Restorative Justice Tuntaskan Kasus Pengeroyokan
Polres Tebingtinggi Ajak Pelajar SMA Katolik Cinta Kasih Jauhi Tawuran & Narkoba
Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Pemilik Narkotikan Jenis Shabu Shabu di Desa Lau Mulgap
Kapolres Simalungun Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Pelaku: “Saya Menyesal!”
Polsek Bosar Maligas Gagalkan Peredaran Sabu di Simalungun, 1,66 Gram Disita dari Warga Batu Bara