Satresnarkoba Polres Tanah Karo Lagi Lagi Tangkap Pelaku Edar Gelap Ganja di Tanjung Gunung Lau Baleng

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 05:38 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Kembali Satresnakroba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus edar gelap narkotika dalam hal ini narkotika jenis ganja. Pengungkapan ini terjadi di salah satu kedai Tuak di Desa Tanjung Gunung Kec. Lau Baleng Kab. Karo, pada Jumat(19/04/2023) sekira pukul 20.45 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, menjelaskan, pihaknya menangkap seorang laki laki inisial AT(39), warga Desa Lau Baleng Kec. Lau Baleng dengan barang bukti beberapa paket diduga kuat narkotika jenis ganja siap edar.

“Jadi kita amankan AT dengan barang bukti 7 paket ganja kering siap edar dengan berat 16,24 (enam belas koma dua empat) gram)”, kata AKP Henry, Kamis(02/05/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat atas keresahan adanya seorang yang mengedarkan Ganja di Desa Tanjung Gunung.

“Informasi yang kita terima 2 hari sebelum penangkapan tersebut, langsung kita tindak lanjut hingga berhasil di ungkap AT, lengkap dengan barang bukti narkotika ganja”, tambah Kasat.

Turut juga diamankan dari AT barang bukti lain yang terkait, yakni uang tunai Rp. 80.000 (delapan puluh ribu rupiah), yang menurut pengakuan AT adalah hasil penjualan ganja miliknya tersebut.

Baca Juga :  Bupati Karo Dan Wakil Hadiri Apel Gelar Pasukan OPS PATUH TOBA-2023

“Saat ini AT sudah kami tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses lidik dan sidik lebih lanjut. Terkait asal mula kepemilikan nya, kami akan terus melakukan pengembangan untuk pemberantasan sampai ke akarnya”, kata Kasat.

AT di persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda Lepas Calon Jemaah Haji Kabupaten Karo
KPU Kabupaten Karo Umumkan Hasil Seleksi PPK, Menjelang Pilkada 2024
Dinsos Dan BPBD Karo Penyerahan Tali Asih Kebakaran di Desa Samura
Respon Laporan Masyarakat, Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Tigabinanga
Polres Tanah Karo Raih Peringkat III Dalam Pengelolaan Media Sosial Akun Official Terbaik Sejajaran Polda Sumut
Polres Tanah Karo Raih Peringkat III Dalam Pengelolaan Media Sosial Akun Official Terbaik Jajaran Polda Sumut
Wujudkan Kamseltibcarlantas Awal Pagi, Polsekta Berastagi Tingkatkan Gatur Lalin
Antisipasi Pelaku Narkoba, Curanmor dan Begal, Polres Tanah Karo Tingkatkan Patroli Malam

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:09 WIB

Banyak Warga Kurang Paham Pentingnya Sertipikat Tanah

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:55 WIB

Bola Panas Dugaan Skandal Suap yang Melibatkan Oknum Komisioner KPU Indramayu

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:21 WIB

Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Haramkah ?

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:10 WIB

Direktorat Bina Pemerintahan Desa Menjawab Surat Bupati Indramayu

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:07 WIB

Calon Gubernur Riau , Abdul Wahid Salurkan Bantuan kepada Korban Galodo Sumbar

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:49 WIB

Menjadi Catatan Sejarah, BPD Desa Laporkan Kadesnya Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Senin, 13 Mei 2024 - 16:34 WIB

Tuh Kan Benar ! Bawaslu Banten Putuskan Tia Rahmania Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran Administratif dan Pidana Pemilu

Senin, 13 Mei 2024 - 14:36 WIB

Salwa Ar Royyan Jamaah Calon Haji Termuda dari Medan Seorang Hafizah 17 Juz

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Batang Ungkap Judi Togel Online di Warkop

Jumat, 17 Mei 2024 - 01:47 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:44 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Dengan Teknologi, Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:05 WIB