Kerja Keras Sat Narkoba Polres Simalungun, Pengedar Sabu di Parapat Ditangkap dengan Bukti 16.20 Gram Sabu

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 17:59 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARAPAT, SIMALUNGUN – Penggerebekan mendadak oleh Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di rumahnya, yang terletak di Huta Borno Terminal Sosor Saba, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Benar bahwa personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan satu orang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu dengan berat bruto 16.20 gram.

Disebuah rumah yg berada di Huta Borno Terminal Sosor Saba Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 sekira Pukul 23.00 Wib, “jelas AKP Irvan, Sabtu(20/4/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, “Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Tunggul “RR”, 52 tahun, yang dikenal juga dengan nama Tunggul. Ia merupakan warga Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

Penangkapan Tunggul dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di rumah tersebut, “ungkap AKP Irvan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Sat Narkoba di bawah pimpinan IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH termasuk 3 paket sabu berukuran sedang dan satu paket kecil dengan total berat bruto 16.20 gram, sebuah timbangan digital, sebuah handphone merk Realmi, uang tunai sebesar Rp 115.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta beberapa barang pribadi lainnya.

Baca Juga :  SatRes Polres Tanah Kembali Ciduk Dan Ungkap Pengedar Narkoba

Kronologis kejadian berawal dari pengintaian oleh personil Sat Narkoba setelah menerima laporan dari warga. Mereka kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan Tunggul di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, sabu ditemukan di dalam sebuah tas sandang warna merah yang terletak di atas kulkas. Tunggul mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, “pungkas AKP Irvan.

Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Polres Simalungun. Tersangka Tunggul kini berada dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Insiden ini menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Simalungun.(joe)

#Humas_Polres_Simalungum

Berita Terkait

Pelaku Kekerasan Anak di Desa Randusari Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tegal 
Polres Batang Gelar Upacara Penghargaan: Kenaikan Pangkat untuk Ipda Sutrisno
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Upaya Polres Batang dalam Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas bagi Anak-Anak
Polda Jateng gelar Doa Lintas Agama; Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf Lantunkan Sholawat
Polres Tegal Kota Berhasil Amankan 10 Remaja Bersenjata Tajam
Siaga Mayday, Ratusan Personel Gabungan Gelar Apel Siaga
Ridwan Warga Putri Kembar RT 25  Korban Pembunuhan 

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:56 WIB

Peringati Hari Buruh Internasional, PalmCo Regional 1 SPBun Basis 1KRP Beri Penghargaan Kepada Karyawan Terbaik

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:11 WIB

Peringatan Hari Buruh Dirayakan Dengan Aman dan Penuh Semangat, Buruh Siap Meningkatkan Produktifitas

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:30 WIB

Liga AAFI Regional Medan 4 Langgar Regulasi

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:48 WIB

Peringatan Hari Buruh, Kapolda Sumut: Mari Berkarya Membangun Bangsa!

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:46 WIB

Meriahkan Puncak Perayaan Ke-60, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 01:57 WIB

DIREKTUR FOUNDER LAW OFFICE PELITA KONSTITUSI DONGAN NAULI SIAGIAN SH MINTA SICEPAT HARUS BERTANGGUNG JAWAB

Selasa, 30 April 2024 - 05:48 WIB

Seleksi futsal: AFP Sumut Tak Nongol, ‘Jangan Omon Omon ‘

Selasa, 30 April 2024 - 02:36 WIB

Kasus Pencabulan anak di Rantau Prapat, Ibu Korban Berharap Keadilan Setelah Hakim Vonis Bebas Terdakwa

Berita Terbaru

DAERAH

KPU Tetapkan 35 Orang Caleg Terpilih DPRD Dairi 2024-2029

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:43 WIB

BREBES

Spektakuler, Tumpeng Hardiknas Pecahkan Rekor MURI

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:32 WIB