SatRes Polres Tanah Kembali Ciduk Dan Ungkap Pengedar Narkoba

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:55 WIB

40358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik,com.

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan tersebut, terjadi pada Selasa(11/07/2023), sekira Pukul 10.30 WIB, di jalan Kapten Pala Bangun gang Selamat Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah rumah.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki laki yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu, bernama inisial DAW(28), warga jalan Irian gang Sederhana 2 Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe.

 

“Berkat informasi dari masyarakat, kita berhasil lagi mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu”, jelas AKP Henry.

 

Selasa(11/07) lalu sekitar pukul 07.00 WIB, Unit II Satresnarkoba menerima informasi adanya seseorang diduga melakukan edar gelap narkotika jenis sabu di sekitar jalan Kapten Pala Bangun gg Selamat Kelurahan Lau Cimba.

Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Karo Audensi Dengan Kepala BNPB

 

Atas informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Henry langsung menurunkan anggota untuk melakukan lidik ke lokasi.

 

Hasil lidik tim di sekitar lokasi, akhirnya tim mengetahui keberadaan pelaku sesuai informasi, yang sedang berada di dalam sebuah rumah jalan Kapten Pala Bangun gg. Selamat Kelurahan Lau Cimba.

 

Hingga akhirnya setelah pengintaian, sekira Pukul 10.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama DAW, yang saat itu sedang berada di dalam rumah tersebut.

 

Saat melihat kedatangan tim, dilihat oleh tim, DAW membuang sebuah plastik hitam kebelakang rumahnya.

 

Petugas kemudian segera melakukan penggeledahan di sekitar TKP, dan setelah dilakukan pengecekan, plastik hitam tersebut berisikan 2 (dua) paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang seberat bruto 85,04 (delapan puluh lima koma nol empat) gram dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam.

Baca Juga :  Luar Biasa...!!! Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Bandar Besar Narkoba Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar*

 

Hasil interogasi tim, DAW mengaku barang diduga narkotika jenis sabu yang dilemparkannya tersebut adalah miliknya.

 

Turut juga diamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam milik DAW diduga sebagai alat untuk transaksi jual beli narkotika.

 

“Saat ini DAW sudah kita amankan dalam proses lidik dan sidik di Mapolres Tanah Karo, ia diduga kuat sebagai pelaku edar gelap narkotika jenis sabu”, jelas Kasat AKP Henry Tobing, S.H.

 

DAW dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.

 

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Justriadi Sinuhaji Resmi Ikut Kompetisi Calon Bupati Dan Wabup Karo Di Pilkada 2024 Melalui Partai Gerindra
Persadan Mahasiswa (PEMA) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Karo Dan PEMA PMS Komisariat STIKES ARTA Kabanjahe Resmi Dilantik
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Tim Relawan Dan Sar Arnavat 3 Polres Dikukuhkan Dirpolairud Polda Jateng
Tingkatkan Keharmonisan dan Kekompakan, Polres Puncak Jaya Bersama Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama
Kombes Pol. Dede Alamsyah, S.I.K Selaku L.O Polda Papua Tengah Berikan Arahan Kepada Seluruh Personel Polres Puncak Jaya
Polres Batang Ungkap Judi Togel Online di Warkop
Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 06:19 WIB

Percepat Progress pekerjaan, Mesin Molen setia nemani anggota Satgas TMMD dan warga desa Wirun

Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:00 WIB

Eks Napi Terorisme Berbagi Pengalaman Dengan Asosiasi Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia Kendal 

Sabtu, 18 Mei 2024 - 00:42 WIB

LKPP: Belanja APBD Hendaknya Untuk Produk Dalam Negeri Dan UMKK

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:16 WIB

Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:06 WIB

Pratu Mardiman Anggota Satgas TMMD Reguler Ke – 120 Latih Tali-Temali Anak Pramuka

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:47 WIB

Tingkatkan Prestasi Olah Raga, Babinsa Gotong Royong Bersihkan Lapangan Bola

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:54 WIB

Tim Relawan Dan Sar Arnavat 3 Polres Dikukuhkan Dirpolairud Polda Jateng

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:22 WIB

Bupati dan Dandim 0616 Indramayu Meresmikan Pembuatan Sumur Bor di Blok Prempu

Berita Terbaru