Simpan 3 Paket Sabu, GG Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 06:52 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu. Pengungkapan tersebut terjadi, Selasa(19/03/2024) sekira pukul 10.30 WIB di pinggir jalan di Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Hendri DB. Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya mengamankan GG(43), warga Desa Sumber Mufakat Dusun IX Kecamatan Kabanjahe. GG di amankan dengan barang bukti berupa 3 ( tiga ) paket plastik bening masing masing berisikan kristal putih di duga narkotika jenis shabu di timbang dengan keseluruhan berat netto 0,18 (nol koma delapan belas) gram yang disimpannya dalam 1 (satu) buah dompet warna hitam miliknya.

“Jadi GG termasuk dalam informasi keresahahan warga setempat, yang mana sering mengkonsumsi dan menjual sabu di desanya. Langsung kita lidik dan berhasil menangkapnya kemarin, Selasa(19/03) di Desa Sumber Mufakat”, kata Kasat Narkoba, Minggu(31/03/2024).

Baca Juga :  Wakapolres Tanah Karo Menyambut Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Tanah Karo

GG di persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Saat ini ia sudah di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara”, tutup Kasat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah
Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”
Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya
Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:00 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:15 WIB

ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:28 WIB

Darwin Irianto : Soal Pengaduan Ilhamsyah Ke Mapolda Jambi Ibarat Menepuk Air di dalam Dulang

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:49 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Menyerahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) lapas  Kelas II Muara Bulian 

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35 WIB

Produk Jurnalis di Lapangan Tidak Bisa di Pidana, Ini Soal Pemberitaan Media Online Terkait Sita Aset Ilhamsyah Oleh PN Muara Bulian

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:11 WIB

Kasihan ,Perangkat Desa Dan Honor Tak Digaji,juga  Berdampak Terhadap Penghasilan Sejumlah Warung Kopi di Batanghari

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:50 WIB

Belum Sampai dua tahun honor ,Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari ,lulus PPPK

Berita Terbaru