Wujudkan Kondusifitas di Bulan Ramadhan, Polres Tegal Kota Gencarkan Operasi Pekat

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 04:38 WIB

40239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tegal nasionaldetik.com  – Polres Tegal Kota menggelar razia petasan ke sejumlah lokasi yang diperkirakan memproduksi atau memperjual belikan petasan, Kamis (14/3/2024).

Kegiatan tersebut sebagai upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan 1445H.

Dalam razia kali ini, Polres Tegal Kota menyasar sejumlah lokasi atau penjual petasan yang berada di wilayah Tegal Barat. Dan berhasil menyita sebanyak 30 bendel kerta bahan baku petasan. Kemudian 300 butir selongsong petasan kosong jenis Leo dan 1 karung tanah liat sebagai dedel atau alas sumbu petasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Aris Heriyanto mengatakan, kegiatan razia ini dalam rangka Operasi Pekat (penyakit masyarakat). Untuk menjaga situasi sepanjang bulan ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1445 H agar tetap aman kondusif.

Baca Juga :  Babinsa Nogosari Berbagi Ilmu Dengan Peternak Desa Pojok

“Jajaran Kepolisian saat ini menggelar operasi pekat. Dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih kepada umat muslim yang sedang menunaikan ibadah di bulan Ramadhan tanpa bisingnya suara petasan,” ungkap Kapolsek.

Sasaran dari razia petasan tersebut, lanjut Kapolsek, yaitu dengan melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi. Yang di prediksi menjadi sentra produksi dan jual beli petasan.

“Mereka yang kedapatan memproduksi atau menjual petasan kita amankan untuk di mintai keterangan. Sedangkan barang bukti berupa bahan baku petasan langsung kita sita dan bawa ke Mapolsek untuk kita musnahkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pastikan kesiapan Pos pengamanan, Polres Semarang Siap amankan Ops Ketupat Candi 2025.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal, untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan.

“Selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” terangnya.

Kapolsek juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak. Seperti mercon atau petasan maupun kembang api. Karena ada ancaman hukumnya sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).

“Kami berharap kegiatan ibadah ramadhan tahun ini bisa berjalan aman kondusif. Jangan sampai ada kejadian ledakan petasan seperti tahun lalu di luar Kota Tegal, yang sampai menelan korban jiwa,” pungkas Kapolsek. ( AG )

Berita Terkait

Babinsa Dan Warga Desa Ngampon Buru Hama Tikus
Woooow….!!!Diduga Bolak-Balik Beli Solar Subsidi di SPBU Mandisari Parakan, Diperintah Pemilik Berinisial “S”
Kodim Sragen Gelar Karya bakti di Ds.Gringging Sambungmacan
Babinsa Bantu Petani Cegah Hama, Semprot Bulir Padi
Sedihnya Warga sedihnya Babinsa, Serda Ichsan Takziah Ke Rumah Duka
Upaya Pencegahan PMK Di Desa Kalinanas Boyolali
Heboh….!!! Diduga Milik WR Mafia BBM Yang Sama Mengangsu di Beberapa SPBU Lainnya. Armada Pengangsu Solar Subsidi Terpantau Jelas di SPBU Pertamina 44.533.06 Kalimanah
Wooooow….!!! Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pengeroyokan, Kasus Purwanto Libatkan Oknum Diduga Suruhan Anggota DPR RI